Menjelang Pendaftaran PPPK, Dukcapil Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Sabtu 19-10-2024,15:03 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mengalami lonjakan permintaan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di tengah masa pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama periode pendaftaran ini, Dukcapil melayani hingga 200 orang per hari yang datang untuk memperbaiki berkas.

Permintaan ini didominasi oleh calon pelamar PPPK yang melakukan perbaikan pada dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peningkatan volume layanan ini mendorong Dukcapil untuk memberikan layanan ekstra, bahkan di luar jam kerja biasa.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menyatakan bahwa demi memfasilitasi para calon pelamar, layanan perbaikan dokumen dibuka pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu. "Kita layani hingga 200 orang per hari. Hari libur kita juga buka. Namun, karena pendaftaran ditutup pada 20 Oktober, maka untuk Minggu ini pelayanan dibuka hanya sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu libur sesuai dengan jam dinas," jelas Widodo, Jumat (18/10/2024).

Selain bagi calon PPPK, layanan ini juga tersedia bagi masyarakat umum yang memerlukan perbaikan dokumen, termasuk layanan pindah datang. Dukcapil memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan keabsahan dokumen bisa mengakses layanan ini, selama tidak ada kendala jaringan.

BACA JUGA:Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Diminta Sumbang PAD pada 2025

BACA JUGA:SKD CPNS Kota Bengkulu Digelar 9-10 November di Asrama Haji

Widodo berharap agar calon pelamar PPPK memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya agar dapat memastikan kelengkapan administrasi mereka sesuai syarat pendaftaran. “Kami berharap calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen dengan baik, sehingga tidak terkendala saat verifikasi berkas,” tambah Widodo.

Dengan dibukanya layanan tambahan ini, calon PPPK di Kota Bengkulu diharapkan dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan lancar dan tepat waktu. Dukcapil juga terus mengupayakan pelayanan yang cepat dan efisien agar proses pendaftaran PPPK berjalan dengan baik. (*)

Kategori :