BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang perempuan berinisial S (26), warga Jl Basuki Rahmad, RT 08 RW 02, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, melaporkan orang tuanya sendiri ke polisi atas dugaan penggelapan mobil. S yang merupakan korban dalam kasus ini melaporkan sang ayah, ES (56), setelah mobil Nissan Juke miliknya tidak dikembalikan.
Peristiwa ini bermula ketika ES mendatangi tempat kerja S dan meminta izin untuk meminjam mobil milik anaknya. ES berdalih ingin menggunakan mobil tersebut untuk jalan-jalan singkat selama satu jam.
"Papa datang ke kantor minjam mobil, katanya mau pergi jalan selama satu jam," ujar korban, Sabtu (19/10/2024).
BACA JUGA:Tergiur Motor Murah di Facebook, Warga Ratu Agung Tertipu Belasan Juta Rupiah
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat di Kota Bengkulu, Pelajar Mendominasi
Awalnya, S tidak merasa curiga dengan permintaan ayahnya dan menyerahkan mobil tersebut. Namun, setelah tiga hari berlalu, ES tidak kunjung kembali dan mobil juga belum dikembalikan. Perasaan cemas mulai menghampiri S saat ayahnya sulit dihubungi.
"Tidak ada curiga, tapi setelah 3 hari papa belum juga pulang," jelas S.
S mencoba berulang kali menghubungi ES melalui WhatsApp dan Facebook. Pada awalnya, ES masih merespons melalui pesan Facebook dengan menyebutkan bahwa dia akan kembali pada malam harinya. Namun, janji tersebut tidak pernah terpenuhi, dan dalam beberapa hari berikutnya, kontak melalui media sosial terputus. WhatsApp ES pun sudah tidak aktif lagi.
"Saya coba untuk mengubungi papa melalui WhatsApp tapi sudah tidak aktif lagi, terus kami juga coba menghubungi lewat Facebook dan dibalas katanya iya nanti malam papa pulang," kata S.
Kini, setelah dua minggu berlalu tanpa adanya kejelasan dan mobil yang tak kunjung kembali, S memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu. Dia berharap pihak berwenang dapat membantu mengusut kasus tersebut dan menemukan keberadaan sang ayah beserta mobil yang dipinjamnya.
BACA JUGA:Aman atau Berbahaya Makan Menjelang Melahirkan?
Polda Bengkulu melalui bagian Humas membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya, benar, saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polda Bengkulu, saat dikonfirmasi terkait laporan yang dibuat oleh korban.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena hubungan pelaku dan korban adalah orang tua dan anak. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, bahkan kepada orang terdekat. (ang)