Pengesahan APBDP 2024 Molor, Dana Insentif Desa Mukomuko Terancam Gagal Cair

Kamis 10-10-2024,20:02 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM- Molornya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 di Kabupaten Mukomuko menyebabkan ratusan juta dana insentif untuk desa-desa di wilayah tersebut terancam tidak cair tepat waktu. 

Diantaranya ada 5 desa yang sudah mengajukan pencairan dana insentif masih menunggu karena Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko belum bisa memproses pencairan. 

Dana insentif yang diberikan kepada 30 desa di Mukomuko sebesar Rp144.516.000 per desa, seharusnya menjadi dorongan besar bagi desa-desa yang telah menunjukkan tata kelola keuangan yang baik dan efektif.

Dana ini menjadi penghargaan dari pemerintah daerah atas keberhasilan desa dalam mengelola anggaran yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Namun, molornya pengesahan APBDP 2024 menimbulkan ketidakpastian bagi desa-desa penerima insentif tersebut.

BACA JUGA:Pjs Bupati Mukomuko Distribusikan 5.000 Mushaf Al-Quran untuk Perkuat Pendidikan Agama

BACA JUGA:BKD Mukomuko Perketat Pengawasan Galian C Demi Target PAD

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, pihaknya telah menerima pengajuan dari lima desa yang mengajukan pencairan dana insentif. Namun, proses pencairan tidak dapat dilakukan hingga APBDP disahkan.

“Kami sudah menerima pengajuan dari lima desa, tetapi pencairan dana insentif belum bisa diproses karena masih menunggu pengesahan APBDP 2024. Kami mengharapkan agar proses pengesahan bisa segera diselesaikan agar hak desa-desa ini dapat mereka terima,” kata Wagimin.

Insentif ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kinerja desa dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah daerah telah menargetkan 30 desa di Mukomuko yang tersebar di berbagai kecamatan untuk menerima insentif ini, sebagai penghargaan atas tata kelola keuangan yang baik. Namun, molornya proses pengesahan APBDP telah menghambat pencairan dana tersebut, yang pada akhirnya mengganggu rencana dan program yang telah disusun oleh desa-desa penerima.

Wagimin menambahkan, insentif ini seharusnya dapat menjadi motivasi bagi desa-desa penerima untuk terus mempertahankan tata kelola yang transparan dan akuntabel. "Dana insentif ini sangat penting bagi desa-desa yang sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola keuangan mereka. Ini bukan hanya insentif, tetapi juga bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada desa yang telah bekerja keras dalam mengelola anggaran," jelasnya.

BACA JUGA:Pembentukan UPTD RS di Mukomuko untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Efektivitas Kepegawaian: Pjs Bupati Mukomuko Dapat Wewenang Penuh dari Mendagri

Namun, dengan molornya pengesahan APBDP, desa-desa penerima terpaksa menunggu lebih lama, bahkan ada kekhawatiran dana tersebut tidak akan cair tepat waktu, atau dalam skenario terburuk, gagal dicairkan sama sekali. Keadaan ini menimbulkan keresahan bagi perangkat desa, mengingat dana insentif tersebut sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan di tingkat desa.

Salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami sangat berharap dana ini segera cair karena dana ini sangat penting untuk pembangunan di desa kami. Program-program yang sudah kami susun bisa terhambat jika dana tidak segera dicairkan.”

Desa-desa di Mukomuko terus menunggu dengan harapan besar bahwa dana insentif tersebut segera dicairkan. Insentif ini dinilai akan sangat membantu desa-desa yang sudah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan.

Kategori :