Pemkab Mukomuko Targetkan 850 Formasi PPPK 2024, Ratusan Pelamar Sudah Mendaftar

Selasa 08-10-2024,19:37 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah membuka kesempatan bagi 850 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Hingga saat ini, sebanyak 677 pelamar telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Mukomuko menyediakan formasi yang mencakup posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Pejabat BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, mengungkapkan, “Dari 677 pelamar yang terdaftar, 403 di antaranya melamar untuk formasi guru, 246 untuk formasi teknis, dan 28 orang untuk formasi tenaga kesehatan.” Saat ini, 35 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran, dan tiga di antaranya telah memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:Polres Mukomuko Mudahkan Pengurusan SIM Lewat Program Pesirah di Rumah Ibadah

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Evaluasi 53 Desa Wisata untuk Tingkatkan Daya Saing Pariwisata

Pendaftaran PPPK dibuka sejak 1 Oktober 2024, sebagai bagian dari strategi Pemkab Mukomuko untuk memperkuat tenaga kerja di sektor-sektor vital. Niko menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan pengisian 850 formasi yang terdiri dari 400 posisi guru, 150 tenaga kesehatan, dan 300 tenaga teknis.

“Kami berharap dapat segera mengisi kekosongan di berbagai posisi penting yang berperan langsung dalam pelayanan publik,” tambah Niko.

Namun, ada aturan khusus bagi pelamar tahap pertama ini. Niko menjelaskan bahwa tenaga honorer yang telah mendaftar CPNS 2024 tidak diizinkan mengikuti seleksi PPPK tahap pertama. “Tahap ini khusus untuk tenaga honorer di Pemkab Mukomuko. Namun, yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK,” jelasnya.

Selain itu, pelamar PPPK tahap pertama hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta tenaga non-ASN yang telah bekerja di Pemkab Mukomuko selama dua tahun terakhir. “Pelamar prioritas tahap pertama adalah mereka yang sudah terdaftar dalam pendataan tahun 2022,” tuturnya.

BACA JUGA:Mukomuko Terima DAK Fisik Rp 85 Miliar pada 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Dasar

BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mukomuko Gaungkan Kebersamaan Jelang Pilkada

Dengan pembukaan formasi ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.(end)

Kategori :