Tipu Daya Bisnis Raport, Warga Bengkulu Kehilangan 83 Juta Rupiah

Senin 07-10-2024,18:58 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Iwan Sastrawijaya, warga RT 09 RW 04, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini bermula ketika Iwan menerima telepon dari WY, yang menawarkan kerjasama dalam proyek pengadaan sampul raport di salah satu dinas di Kabupaten Seluma.

Dalam penawaran itu, WY meminta Iwan untuk menginvestasikan modal sebesar 83 juta rupiah. Kesepakatan antara keduanya adalah bagi hasil dengan keuntungan yang dijanjikan senilai 13 juta rupiah.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Iwan menyerahkan uang yang diminta oleh WY pada 3 Mei 2024 di kediamannya di Jalan Kinibalu 3, Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Puskeswan Benteng Belum Ditahan, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu: 25 Geng Motor Meresahkan Masyarakat, Butuh Tindakan Tegas

"Dia menelpon saya dan menawarkan kerjasama pengadaan sampul raport dengan perjanjian bagi hasil dari keuntungan," ungkap Iwan saat dihubungi pada Senin (07/10/2024).

Tergiur oleh janji keuntungan yang dijanjikan, Iwan tanpa ragu memberikan dana yang diminta, berharap bisnis tersebut akan menguntungkan.

Namun, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang. Merasa dirugikan, Iwan berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Ia bahkan sudah melayangkan somasi kepada WY, berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan pihak hukum. "Upaya kekeluargaan sudah saya lakukan, dan somasi juga sudah saya layangkan," ujar Iwan.

Meskipun berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, WY tidak memberikan respons positif. Akibatnya, Iwan mengalami kerugian sebesar 83 juta rupiah.

BACA JUGA:Motor Baru Digondol Maling Saat Sholat Subuh, Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan Titik Rawan Kriminalitas dengan Patroli Malam

Tidak ingin masalah ini berlarut-larut, Iwan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu, berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus penipuan ini dan memberikan keadilan bagi dirinya.

Polresta Bengkulu kini tengah memproses laporan yang diajukan oleh Iwan. Langkah ini diambil untuk mengusut modus penipuan yang semakin marak dan agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Hingga kini, Iwan berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan ia mendapatkan kembali hak-haknya.(cw1)

Kategori :