BENGKULUEKSPRESS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Bengkulu akan dibuka pada Rabu, 2 Oktober 2024, bersamaan dengan pengumuman dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.
Masa pendaftaran PPPK akan berlangsung dari 2 hingga 19 Oktober 2024. Pelamar diminta untuk segera melengkapi syarat yang telah ditentukan.
Kepala BPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa ada dua kategori pendaftaran PPPK: pertama, pelamar yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan kedua, pelamar yang sudah aktif bekerja selama dua tahun. Untuk kategori ini, pendaftaran akan berlangsung dari 1 hingga 30 November 2024.
“Mereka yang terdaftar dalam database BKN dan mereka yang telah bekerja aktif selama dua tahun. Formasi tetap yang tersedia adalah sebanyak 2.394, yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecuali Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Achrawi.
BACA JUGA:Sebanyak 1.462 Pelamar CPNS Bengkulu Lolos, Siap Ikuti Tes SKD
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Aplikasi 'Si Padek' untuk Pembayaran Pajak Daerah
Ia juga mengingatkan seluruh pelamar PPPK untuk memperhatikan dokumen yang diunggah saat pendaftaran. Kesalahan dalam pengunggahan dokumen dapat mengakibatkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Insya Allah, besok kami akan umumkan prosedur pendaftaran. Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran, kami juga akan mengadakan sesi zoom bagi seluruh OPD agar pelamar memahami cara mendaftar dengan baik,” tambah Achrawi.
Lebih lanjut, Achrawi menekankan bahwa pelamar CPNS yang tidak lolos sebelumnya tidak akan diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK.
“Ya, memang aturannya seperti itu. Jika mereka sudah terdaftar di PPPK dan kemudian mendaftar CPNS, akun mereka akan terdeteksi karena sistem kami menghubungkan semua data. Jika terdeteksi, langsung akan ketahuan di sistem,” tutupnya.(imn)