Atasi Masalah Sampah, DLH Mukomuko Usulkan Penggabungan Bidang Pertamanan dan Kebersihan

Selasa 01-10-2024,13:07 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengajukan usulan penting untuk penggabungan bidang kebersihan dan pertamanan dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Usulan ini dilontarkan guna mengoptimalkan penanganan sampah, terutama di area permukiman dan sepanjang jalan raya.

Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, mengungkapkan bahwa penggabungan ini perlu dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara kedua bidang tersebut.

“Kami melihat perlunya penggabungan kebersihan dan pertamanan ke depan karena keduanya punya peran penting dalam mengatasi masalah sampah,” ujar Budi Yanto pada Senin (30/9/2024).

Menurutnya, usulan ini muncul setelah pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, dibahas masalah sampah yang sering kali dibiarkan berserakan, terutama setelah adanya aktivitas seperti penebangan pohon.

Saat ini, kedua bidang tersebut berada di bawah dua OPD yang berbeda, sehingga koordinasi dalam menangani sampah menjadi kurang efektif.

BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mukomuko Gaungkan Kebersamaan Jelang Pilkada

BACA JUGA:Wisnu Hadi Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Siap Selesaikan Sejumlah Agenda Penting

"Bidang pertamanan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara kebersihan ada di DLH. Setelah pertamanan menebang pohon, sampahnya sering tidak langsung diangkut, sehingga menjadi tugas DLH untuk membersihkannya,” jelas Budi.

Ia menambahkan, jika kebersihan dan pertamanan berada di bawah satu atap OPD, masalah seperti sampah sisa penebangan pohon bisa diatasi lebih cepat dan terkoordinasi. “Jika pengelolaan ada dalam satu OPD, penanganan akan lebih efektif. Orang yang menebang harus bertanggung jawab untuk membersihkan sampahnya juga," tambahnya.

DLH Mukomuko juga menyatakan kesiapannya untuk menerima segala keputusan pemerintah daerah mengenai pengelolaan bidang kebersihan dan pertamanan. Apakah kebersihan akan dipindahkan ke PUPR, atau pertamanan dipindahkan ke DLH, yang penting adalah terwujudnya lingkungan yang lebih bersih dan teratur.

“Intinya, kami siap berkoordinasi. Jika kebersihan dialihkan ke PUPR, kami setuju, dan jika pertamanan dipindahkan ke DLH, kami terima. Yang terpenting adalah kebersihan daerah ini tercapai,” ungkap Budi.

BACA JUGA:KPU Mukomuko: Pleno Penetapan Paslon Bupati Dilakukan Secara Tertutup

BACA JUGA:Rohidin Mersyah: Satlinmas di Bengkulu Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024

Sebagai acuan, Budi juga menyoroti efektivitas penanganan sampah di Kota Bengkulu, yang dilakukan oleh satu OPD. Hal ini, menurutnya, membuat penanganan sampah lebih terorganisir dan menghindari adanya tumpukan sampah, termasuk sisa penebangan pohon yang berserakan di jalan.

Kategori :