Kejati Bengkulu Ultimatum Buronan: Serahkan Diri atau Ditangkap

Minggu 29-09-2024,19:03 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menegaskan kepada para Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri. Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejati Bengkulu siap mengambil tindakan tegas untuk menangkap para buronan dalam bentuk apapun jika mereka tidak kooperatif.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa, SH., MH., CSSL, menjelaskan bahwa terdapat empat buronan yang saat ini sedang dalam pengejaran. Keempatnya terlibat dalam berbagai kasus pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum).

"Daftar buronan saat ini berjumlah 4 orang, berasal dari berbagai bidang, baik itu Pidsus maupun Pidum," ujar David P Duarsa.

Dengan masih adanya buronan yang belum tertangkap, Tim Intelijen Kejati Bengkulu akan terus melakukan pengejaran maksimal melalui tim Tabur. David juga memperingatkan para DPO bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka untuk bersembunyi.

BACA JUGA:Maling Nekat Curi Motor Ibu RT di Samping Polsek Teluk Segara

BACA JUGA:Warga Resah Tempat Gelap Jadi Sarang Geng Motor, Minta Lampu Jalan Segera Dipasang

"Kami mengingatkan kepada DPO, tidak ada tempat untuk bersembunyi. Silakan serahkan diri, karena dengan begitu tuntutan hukuman akan dipertimbangkan," tegas David.

Tim Tabur akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan para DPO tersebut segera ditangkap. Kejati Bengkulu akan bertindak tegas dalam upaya penegakan hukum.

"Kita akan bekerja sama dengan semua pihak. Kami telah memerintahkan tim Tabur untuk menangkap DPO dalam bentuk apapun," pungkas David.(cw1)

Kategori :