BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengingatkan calon pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 untuk bersikap independen dan profesional.
Pendaftaran anggota KPPS, yang telah dimulai sejak 17 September 2024, akan segera ditutup pada 29 September 2024. Hingga saat ini, proses rekrutmen berlangsung lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri. Namun, ia menegaskan bahwa calon anggota KPPS harus benar-benar bersikap netral dan tidak memihak kepada pihak manapun.
“Kami berharap yang mendaftar adalah mereka yang benar-benar netral, tidak memihak pada siapapun, dan bergerak atas kemauan sendiri, bukan karena dorongan atau kepentingan pihak lain,” ujar Dodi, Kamis (26/9/2024).
BACA JUGA:Ini Pembagian Zona Kampanye Paslon Bupati Mukomuko Pilkada 2024
Menurut Dodi, sikap independen sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa anggota KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, KPU akan melakukan evaluasi ketat terhadap calon anggota KPPS, terutama mereka yang pernah terlibat dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Kami akan melakukan seleksi secara ketat dan mempertimbangkan pengalaman para pendaftar. Jika ada yang bermasalah di masa lalu, tentunya akan kami evaluasi. Namun, kami tetap membuka peluang bagi anggota baru yang berpotensi,” tambah Dodi.
Diketahui, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU kabupaten/kota. Kelompok ini memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Oleh karena itu, KPU sangat menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas para anggotanya.
BACA JUGA:Pengusaha Batubara Zulman SJP Nyatakan Dukungan untuk DISUKA Jelang Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Pasangan DISUKA Nomor Urut 1: Pilkada Kota Bengkulu Harus Damai
Pendaftaran KPPS ini menjadi langkah awal penting dalam mempersiapkan proses pemungutan suara yang demokratis pada Pilkada serentak 2024.
Selain itu, KPU juga akan memberikan pembekalan dan pelatihan bagi calon anggota KPPS yang terpilih, guna memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Berikut ini adalah jadwal lengkap proses pembentukan KPPS:
- Pengumuman Pendaftaran: 17 - 21 September 2024.
- Penerimaan Pendaftaran: 17 - 28 September 2024.
- Penelitian Administrasi: 18 - 29 September 2024.
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 September - 2 Oktober 2024.
- Tanggapan Masyarakat: 30 September - 5 Oktober 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi: 5 - 7 Oktober 2024.
- Penetapan dan Pelantikan: 7 November 2024.