Ini Dia Syarat dan Cara Jika Ingin Mendapatkan Centang Hijau WA

Selasa 24-09-2024,16:30 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

Perusahaan yang akan mengajukan lamaran dengan tanda centang hijau harus berbentuk CV/PT atau organisasi. WhatsApp memastikan bahwa bisnis terverifikasi adalah nyata dan oleh karena itu layak menerima lencana terverifikasi.

3. Bisnis yang didukung Website Resmi

Bisnis yang akan didaftarkan centang biru WA harus memiliki website bisnis resmi. Keberadaan website menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi secara benar-benar profesional.

4. Memiliki ID Facebook Business Manager

Pemilik akun bisnis WA wajib memiliki akun atau ID Facebook Business Manager saat mengajukan tanda centang hijau. Fitur ini dapat diakses menggunakan akun Facebook pribadi.

BACA JUGA:Simak Cara Mudah Memindahkan Stiker Telegram ke WhatsApp Android dan iPhone

BACA JUGA:Begini Cara dan Langkah Mudah Download Status WhatsApp Tanpa Aplikasi

5. Bisnis Populer

WhatsApp akan mempertimbangkan untuk memberikan lencana terverifikasi kepada bisnis yang sudah dikenal publik. Dengan begitu, WA bisa mengevaluasi kelayakan bisnisnya.

Cara Mendapatkan Centang Hijau di WA Bisnis

Cara Mendapatkan Centang Hijau di WA bisa dilakukan dalam lima langkah. Cara mendaftar tanda centang hijau WA mengikuti prinsip berikut:

1. Daftarkan akun di BSP WhatsApp

Langkah pertama untuk mendapatkan tanda centang hijau di WA adalah dengan mendaftarkan akun WhatsApp di layanan layanan BSP. BSP WhatsApp adalah administrator yang ditunjuk dari WhatsApp Business API.

2. Verifikasi akun Facebook Business Manager Anda

Setelah mendaftar layanan BSP, verifikasi akun Facebook Business Manager Anda. Dalam hal ini, pemilik akun WA dapat terlebih dahulu menggunakan akun Facebook pribadinya dan mengisi daftar informasi pada halaman yang tersedia.

BACA JUGA:Ingin Dapat Cuan Dari WhatsApp? Coba Ikuti 7 Cara Berikut

Kategori :