\"Dengan begitu, anggaran publik itu dapat diupayakan agar benar-benar dipakai untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,\" ujar Sukamdani, masyarakat Kecamatan Pelabai Sukamdani.
Menurut Sukamdani, saat ini korupsi sudah semakin mengganas, hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi di Kabupaten Lebong. Modusnya sudah sangat canggih dan selalu baru. Pihak yang terlibat juga semakin meluas, teknik dan proses perlakuannya sudah makin halus, dan yang terpenting, semakin sulit untuk memproses hukumnya, karena sangat baik pula dalam pemanfaatan celah hukumnya.
\"Saya menyambut baik dengan adanya pernyataan pak Kajari Tubei yang saat ini telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas beberapa kegiatan pembangunan jalan tahun anggaran 2012 yang dinilai adanya penyimpangan. Namun saya minta pihak Kejari Tubei serius dalam menangani hal tersebut, jangan nanti kasus ini hilang tidak ada kabar lagi,\" ungkap Sukamdani.
Selain itu, keterlibatan publik makin diperlukan karena lembaga-lembaga yang berwenang untuk mengawasi dan mengadili itu sejauh ini tak efektif menjalankan fungsinya. Buktinya, di Indonesia saat ini korupsi makin merajalela, walaupun aturan-aturan yang dimaksudkan untuk dapat mengurangi kebocoran anggaran dan korupsi itu selalu ditelurkan.
\"Saat ini banyak lembaga hukum yang tak selalu dapat membuktikan kesalahan macam-macam pihak yang diduga terlibat memakan uang negara, walau uang negara itu sudah menguap. Untuk itu saya berharap adanya peran seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk selalu melakukan audit keuangan secara administratif. Hal ini agar tidak adanya terjadi kebocoran anggaran, sehingga anggaran tersebut bisa benar-benar terserap,\" pungkas Sukamdani.(***)