Menurut Rudi, kedatangannya ke DPRD itu karena Bupati BS masih meminta dirinya menjalankan tugas sekwan sampai sekwan yang baru dilantik. Pada hari pertama ngantor itu, Rudi menandatangani surat-surat kesekretariatan yang menjadi tugas sekwan.
\"Saya kembali menjadi sekwan lantaran Bupati masih meminta saya untuk sementara waktu menjalankan tugas sekwan, sampai mutasi sekwan yang baru. Ini demi pencairan gaji pegawai di Sekretariat DPRD,\" katanya.
Selain itu, kata Rudi, Bupati juga sudah mengeluarkan surat jawaban atas surat pengunduran dirinya nomor 800/1045/BKD/2012 tanggal 22 September lalu. Isinya, Bupati menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri Rudi sebagai sekwan, namun Bupati mengharapkan agar dirinya kembali melaksanakan tugas pokok sebagai sekwan sampai dilantiknya pejabat yang baru. \"Saya kembali menjalankan tugas karena adanya surat jawaban Bupati ini,\" ujarnya sambil memperlihatkan surat tersebut.
Rudi juga mengaku jika kembalinya dia sebagai sekwan karena merasa kasihan dengan semua staf DPRD BS yang menjadi korban akibat kisruh mutasi sekwan. Para staf itu tidak dapat mengambil gajinya jika surat pencairan gaji mereka tidak ditandatangi oleh sekwan. Akhirnya, dengan pertimbangan itu, kemarin dirinya kembali ke DPRD dengan menjalankan tugas sebagai sekwan.
Masuknya Rudi Zahrial sebagai sekwan juga dibenarkan Kabag Umum Sekretariat DPRD BS Syaiful Anwar SSos. Dikatakannya, kedatangan Rudi itu untuk menandatangani surat pencairan gaji staf DPRD dan juga surat-surat penting lainnya. Dengan telah ditandatanganinya surat tersebut, maka seluruh staf di DPRD BS akan dapat gajian pada awal Oktober ini. \"Pak Rudi tadi memang datang dan menandatangi surat untuk penggajian kami staf ini,\" katanya singkat.
Sebelumnya Bupati BS H Reskan Effendi Awaludin SE mengatakan kalau dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Rudi sebagai sekwan. Namun, sebelum adanya sekwan yang baru,Reskan kembali menugaskan Rudi sebagai sekwan. \"Saya sudah minta Rudi kembali menjabat sekwan, kan kasihan dengan staf dan juga DPRD BS yang tidak bisa gajian gara-gara sekwannya kosong. Kalau sekwan baru sudah dilantik, maka Rudi akan ditarik dari jabatan sekwan, sedangkan untuk pelantikan sekwan baru semakin cepat pimpinan DPRD memilih salah satu dari 3 calon yang diajukan, maka proses mutasi Sekwa segera dilakukan,\" terangnya.(369)