BENGKULUEKSPRESS.COM - Ada lima daerah di Provinsi Bengkulu yang dalam waktu dekat akan dipimpin oleh pejabat sementara alias (pjs).
Penunjukan pjs ini dilakukan lantaran kepala daerah tersebut tengah mengikuti kontestasi politik alias pemilihan kepala daerah (pilkada) periode 2024-2029.
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez mengatakan, pemerintah provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan segera menunjuk lima orang pejabat eselon II menjadi Pejabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Diantaranya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, Rejang Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Utara.
"Penunjukan lima pejabat eselon II pemprov tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024," kata Ferry, Rabu (4/9/2024)
BACA JUGA:Pemeliharaan LPJU, Pemkot Bengkulu Bersama PLN Lakukan Perbaikan Box KWh Meter
BACA JUGA:Bimtek Dewan Baru Kota Bengkulu Mundur dari Jadwal, Tunggu Verifikasi APBDP dari Gubernur
Lanjutnya, penunjukan Pjs Bupati dilakukan sesuai dengan Permendagri yang diambil dari pejabat eselon II pemerintah provinsi. Sehingga pjs bukan berasal dari pejabat kabupaten melainkan dari pejabat di lingkungan Provinsi Bengkulu.
Adapun lima orang pejabat eselon II itu sambung Ferry, nantinya akan diusulkan oleh Gubernur Bengkulu. Saat ini nama-nama tersebut tengah seleksi sebelum diserahkan ke Kemendagri.
"Untuk nama-namanya masih akan diajukan ke pimpinan dulu, setelah itu ke Kemendagri. Untuk usulannya bisa 1 nama dan paling banyak 3 nama," imbuhnya.
Sementara itu untuk , jabatan Pjs Bupati sendiri, akan diemban selama kurang lebih 2 bulan atau selama kepala daerahnya mengikuti tahapan Pilkada.
BACA JUGA:Waspada Penyakit di Perubahan Cuaca, Ini Imbauan Dinkes Kota Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Beri Kesan dan Pesan untuk 45 Anggota DRPD Provinsi Bengkulu yang Baru Dilantik
Sedangkan untuk Kabupaten Kaur, Lebong, Kepahiang tidak ditunjuk Pjs Bupati. Pasalnya, Bupati Kabupaten Kaur dan Kepahiang tidak mencalonkan diri kembali.
Lalu ada Kabupaten Lebong, karena wakil bupatinya juga tidak maju Pilkada. Terakhir untuk Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota.