Jika perdes sudah ada, segala sesuatu yang ada desa tersebut dapat berjalan dengan maksimal. Bagi warga yang melanggar peraturan yang ada itu dipastikan ada sanksi yang diberikan. \"Bagaimana teknisnya silakan pihak desa berkoordinasi dengan BPMD dan Inspektorat,\" ujarnya. Banyak keuntungan yang akan didapat desa jika memiliki Perdes. Selain desa itu tertib , juga dapat menambah pendapatan asli desa. \"Jika di desa itu ada pengusaha, maka desa itu bisa membuat Perdes setiap hasil pertanian yang dikeluarkan ada retribusi yang harus dibayar dan diperuntukkan bagi desa,\" jelasnya.
Dari hasil pendapatan itu desa dapat menggunakannya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditambah lagi desa sudah menggunakan APBdesa yang administrasinya sangat jelas dan teratur dengan baik.\"Memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak hanya tanggung jawab Pemda. Pemerintah desa juga bisa melaksanakan hal itu karena bersinggungan langsung dengan masyarakat bawah,\" demikian Ichwan. (900)