Apar dan Apab Tidak Berfungsi Saat Mobil Terbakar SPBU di Penurunan, Ini Klarifikasi dari Pihak SPBU

Rabu 21-08-2024,18:39 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Beredar isu bahwa Alat pemadam api ringan (Apar) dan Alat pemadam api berat (Apab) di SPBU Penurunan kadaluarsa sehingga tidak berfungsi saat kejadian kebakaran, pada Selasa (20/08/2024) kemarin. 

Pernyataan tersebut bersumber dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu yang menyayangkan apar dan apab di SPBU Penurunan tidak bisa difungsikan. 

Dengan adanya isu tersebut, PIC SPBU Penurunan Kota Bengkulu Anita Marliusti,  memberikan penjelasan terkait dengan isu beredar dan membantah semua isu tersebut. 

"Apar dan Apab yang kami miliki itu resmi serta ada label kadaluarsanya karena di setiap bulannya pihak pertamina melakukan audit serta Apar dan Apab itu merupakan poin utama yang di audit jadi tidak mungkin kadaluarsa," kata Anita Marliusti, Rabu (21/08/2024). 

BACA JUGA:Diduga Tangki Modifikasi Penyebab 1 Unit Mobil Terbakar di SPBU Penurunan

BACA JUGA:Tabrak Motor yang Sedang Berhenti, Sopir Mobil Innova Reborn Patah Tangan

Ditambahkan oleh Anita terkait dengan berita yang beredar tidak berfungsi apar dan apab pihak SPBU bisa membuktikan dengan rekaman CCTV pada saat kejadian. 

"Karena saya berada di lokasi pada saat kejadian kebakaran dan penjelasan yang saya berikan bisa saya pertanggung jawabkan," jelas Anita. 

Untuk informasi yang  beredar bahwa saat melakukan pengisian BBM mobil yang terbakar itu hidup atau tidak, pihak SPBU tidak mengetahuinya karena pada saat kejadian semua petugas dalam keadaan panik sehingga tidak memperhatikan kondisi mobil. 

"Kalau penjelasan dari operator SPBU pihak sudah memperingatkan kepada seluruh pengantri untuk mematikan mobil pada saat kejadian petugas kami mengetahui keadaan mobil karena panik," tutup Anita.(**)

 

Kategori :