BENGKULUEKSPRESS.COM - DANA merupakan salah satu dompet digital (e-wallet) yang paling populer di Indonesia.
Melalui DANA, kamu bisa melakukan transaksi finansial secara non-tunai (cashless) baik untuk pembayaran di gerai maupun pembayaran online, yang mencakup pembayaran tagihan, transfer saldo ke rekening bank, hingga transaksi pembelian produk melalui E-commerce.
Meski begitu, seperti halnya aplikasi dompet digital lainnya, ada beberapa kendala yang biasa dialami pengguna DANA, misalnya akun dibekukan.
Pembekuan akun berimbas pada jalannya aplikasi DANA sehingga tidak bisa diakses dan proses transaksi gagal.
Solusinya, kamu perlu mengetahui apa faktor yang menyebabkan akun DANA dibekukan serta cara membukanya sehingga bisa digunakan kembali.
BACA JUGA:Jangan Panik! Lakukan Ini Jika Kamu Gagal Klaim Uang Dari Send Kode Tunai di Aplikasi DANA
Penyebab Akun DANA Dibekukan
Ada beberapa faktor yang memicu pembekuan akun secara sepihak oleh DANA, berikut rinciannya:
* Salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut.
* Adanya transaksi tidak wajar, seperti transfer saldo terus menerus dalam hitungan detik dan klaim DANA Kaget menggunakan auto click.
* Data akun yang dimasukkan tidak valid.
* Memanfaatkan bug system DANA demi keuntungan pribadi.
* Adanya indikasi penipuan.
* Penggunaan akun yang sama di beberapa perangkat sekaligus.
Tak hanya itu, lama pembekuan akun cukup bervariasi, mulai dari 1 jam hingga 15-30 hari sejak diterimanya notifikasi pembekuan akun lewat aplikasi DANA atau email yang terhubung.
BACA JUGA:Anak Muda Harus Tahu, Ini Lho 4 Fitur DANA Yang Cocok Banget Untuk Kamu
Syarat Membuka Akun DANA Yang Dibekukan
Sebelum mencoba cara membuka akun DANA yang dibekukan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan agar proses aktivasi berjalan lancar.
Adapun syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
** Nama terdaftar di akun DANA.
* Foto identitas diri (KTP/SIM/PASPOR).
* Tempat dan tanggal lahir pemilik akun DANA.
* Nomor HP terdaftar di DANA.
* Alamat email aktif terdaftar di DANA Informasi perkiraan saldo DANA.
* Informasi transaksi terakhir di akun DANA
Dua Cara Membuka Akun DANA Yang Dibekukan
1. Login Kembali
Bila akun DANA dibekukan sementara, cobalah untuk login kembali beberapa jam usai mendapatkan notifikasi pembekuan akun.
Berbeda dengan pembekuan permanen, pembekuan sementara hanya berlangsung selama 1 jam. Hal ini biasa terjadi karena kamu salah memasukkan PIN DANA sebanyak tiga kali berturut-turut.
Selain melakukan cara membuka akun DANA yang dibekukan ini, kamu dapat mencegahnya dengan membuat PIN yang mudah diingat kemudian mencatatnya.
Alternatif lain yang bisa kamu coba adalah opsi 'Lupa Password'.Akun DANA akan tetap dibekukan sampai kamu memasukkan PIN yang benar. Alhasil, kamu harus menunggu kembali bila gagal di percobaan ke-2 usai menunggu selama 1 jam.
BACA JUGA:Cara Mendaftar Jadi DANA Agen, Ini Keuntungannya
2. Menghubungi Customer Service DANA
Menghubungi customer service (CS) DANA menjadi cara membuka akun DANA yang dibekukan permanen.
Penerapan cara ini dilakukan melalui proses pengajuan Banding Pemulihan Akun. Aktif selama 24 jam, CS DANA dapat dihubungi di 1500 445, via WhatsApp di 081911500445, atau email help@dana.id.
Ketika terhubung dengan CS, sampaikan rincian kronologi pembekuan akun dengan melampirkan persyaratan yang telah dipersiapkan. Nantinya CS akan memverifikasi data yang tersimpan di sistem DANA.
Bila data lolos proses verifikasi, aktivasi akun dapat segera diproses.Dengan banyaknya pengguna yang menghubungi CS DANA dalam sehari, tak menutup kemungkinan proses pengecekan memerlukan waktu lebih lama.
Kamu mungkin harus menunggu feedback 2 x 24 jam hari kerja untuk mengetahui hasilnya dan mengecek email yang terhubung secara berkala.
Demikianlah informasi mengenai faktor penyebab sekaligus dua cara membuka akun DANA yang dibekukan baik secara sementara maupun permanen. Ketika akun dibekukan, saldo di dalam rekening tidak mengalami pengurangan sehingga akan tetap aman dan utuh. Semoga bermanfaat.