Maling Kabel PLN 3000 M, Warga Selebar Diamankan Polisi

Jumat 16-08-2024,18:35 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Selebar berhasil mengamankan DM (39) warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu terduga pelaku kasus pencurian kabel PLN, pada Kamis (08/08/2024) lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Selebar, IPDA Putra Agung S.Sos menuturkan, penangkapan terhadap terduga pelaku DM karena karena telah melakukan tindakan pencurian kabel PT.PLN Persero sepanjang 3000 meter di Kecamatan Selebar. 

"Terduga pelaku telah melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polsek Selebar," ujar IPDA Putra Agung, Jum'at (16/08/2024).

Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam tim opsnal polsek Selebar berhasil mengamankan terduga pelaku DM.

BACA JUGA:Mobil Warga Bengkulu Terserempet Kereta Api di Pariaman Sumbar, 2 Orang Meninggal Dunia

Diketahui terduga pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang temannya yang sudah berstatus DPO saat ini identitas kedua DPO masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian. 

Untuk modus, para terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tiang listrik kemudian memotong kabel PLN yang tidak memiliki arus listrik. 

Dalam penangkapan terduga pelaku DM pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kabel sepanjang 25 Meter dan satu buah terpal warna hijau. 

Akibat kejadian ini pihak PT. PLN Persero mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta rupiah dan para terduga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(CW1)

Kategori :