Adapun SK penetapan 2 nama baru dari PAN itu ditetapkan dalam Surat DPP PAN Nomor:PAN/A/KU-SJ/195/IV/2013 pada 9 April 2013, perihal penetapan Calon wakil gubernur Provinsi Bengkulu dari PAN. Surat tersebut ditujukan kepada DPW PAN Provinsi Bengkulu dan anggota DPRD Provinsi. \"DPP PAN telah mengeluarkan keputusan perihal calon wakil gubernur yaitu Saudara Dian Syahroza dan Sauadara Bahrudin, yang ditandatangani Ketua DPP Hatta Rajasa dan Sekjen Taufik Kurniawan,\" kata Wasekjen DPP PAN Yandri Susanto, kemarin.
Dalam surat DPP PAN tersebut, mengintruksikan seluruh jajaran DPW PAN dan Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi untuk mendukung dr Dian A Syakroza dan Bahrudin. \"Secara resmi DPP merekomendasikan itu,\" katanya. Dia menegaskan, surat tersebut asli dibuat oleh DPP PAN, sehingga setiap kader PAN diminta untuk mentaati keputusan tersebut. \"Inikan rekomendasi dari DPP, setiap kader harus mentaatinya,\" ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPW PAN Provinsi Dempo Exler mengatakan sampai saat ini belum mengetahui adanya surat rekomendasi tersebut. Dia juga belum dapat memastikan, apakah surat tersebut asli atau palsu, karena DPW PAN belum menerima surat yang klaim rekomendasi DPP PAN mengenai pasangan cawagub. \"Kita tidak tahu, dan belum menerima suratnya,\" katanya.
Menurutnya, Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa sudah memerintahkan Ketua DPW PAN Provinsi untuk mengusulkan tiga nama cawagub antara lain Sultan B Najamudin, Edison Simbolon dan Dian Syahroza. \"Rekomendasi tersebut sudah diajukan kepada gubernur beberapa waktu lalu. Dan yang telah dilaksanakan DPW PAN tersebut merupakan petunjuk dari Bapak Hatta Rajasa,\" katanya.
Panggil Mendagri Sebagai Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto akan memanggil Mendagri atau Dirjen Otda, terkait proses pemnilihan cawagub Bengkulu yang tidak kunjung dilaksanakan di Bengkulu. Dia akan menegur Mendagri atau Dirjen Otda, karena membiarkan proses Pilwagub Bengkulu berlarut-larut. \"Dalam waktu dekatlah, karena ini (Pilwagub) sudah lama tertunda,\" katanya. (100)