"Legislatif dan eksekutif sudah sepakat pada tanggal 5 Agustus RPJPD disahkan. Tentu nanti RPJPD yang baru dapat digunakan oleh Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko untuk merumuskan visi dan misi," pungkas Ali.(**)
Ketua DPRD Mukomuko Imbau Paslon Bupati - Wakil Bupati Selaraskan Visi dan Misi dengan RPJPD dan RTRW
Selasa 30-07-2024,12:36 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :