BACA JUGA:Mana yang Lebih Utama, Menikah Atau Membahagiakan Orang Tua, Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Pernah Berzina Tapi Tak Hamil, Apakah Harus Tetap Menikah? Ini Kata Buya Yahya
Mengikuti ajaran Rasul dalam pernikahan adalah sebuah ibadah yang indah dan suci.
Namun, seringkali ada tantangan karena jumlah wanita sering kali melebihi jumlah pria.
Banyak wanita lajang, termasuk janda, yang ingin menikah sering merasa kurang percaya diri untuk melamar terlebih dahulu karena dianggap tidak lazim atau tidak sopan dalam masyarakat. Masih ada stigma sosial yang membuat hal ini terasa tabu.
Namun, dalam syariat Islam, tidak ada larangan bagi wanita untuk melamar pria terlebih dahulu?
Terkait dengan hal tersebut, pernah djelaskan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang diunggah oleh kanal Youtube Buya Yahya.
Dalam ceramahnya tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seorang wanita ingin melamar terlebih dahulu, sebaiknya melakukannya melalui perantara yang terpercaya dan memiliki wibawa.
Dengan begitu, pernyataan dan maksud lamaran akan lebih diperhatikan dan dianggap serius oleh calon pasangan dan keluarga. Hal ini memastikan bahwa niat dan hajat meminang diterima dengan baik.
"Jangan Anda tawar langsung ke dia, Anda remeh, Anda rendah," katah Buya Yahya.
BACA JUGA:Perempuan Paruh Baya Dianiaya Mantan Suami Siri di Bengkulu, Korban Lebam-lebam
BACA JUGA:Ingin Membangun Rumah di Bulan Muharram, Buya Yahya Ingatkan Ini
Oleh karena itu, proses melamar sebaiknya diwakilkan oleh seseorang yang terpercaya, agar pelaksanaannya dianggap lebih sakral dan serius.
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang boleh tidaknya seorang wanita melamar lebih dahulu. Semoga bermanfaat.(*)