Pansus LKPD Mukomuko Kritik OPD yang Gagal Laksanakan Pokir Dewan 2023

Rabu 17-07-2024,13:26 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pansus LKPD DPRD Kabupaten Mukomuko mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melaksanakan kegiatan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan pada tahun 2023. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus LKPD DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, dalam rapat kerja Pansus dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang serba guna DPRD Mukomuko pada Senin (15/7/2024).

"Ada beberapa pokir dewan yang tidak dilaksanakan, itu sangat disayangkan," kata Armansyah. 

Ia menekankan bahwa kegiatan Pokir seharusnya menjadi prioritas karena merupakan aspirasi yang langsung datang dari masyarakat melalui anggota dewan.

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Percepat Penyelesaian Pansus Raperda Pertanggungjawaban dan RPJPD 2024-2045

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh perwakilan Pansus LKPD DPRD Kabupaten Mukomuko, yaitu Armansyah, Aceng Fikri, Antonio Dale, Tabrani, Siswanto, dan Ansori. Dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko hadir Sekretaris Dinas PUPR BM Novran, Kabid Bina Marga Yusup, dan Kabid Pertamanan Harianto.

Pokir anggota dewan tahun 2023 tersebar di berbagai OPD di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Dinas Pertanian Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko. Meskipun secara umum realisasi anggaran tahun 2023 dinilai baik, Armansyah menyoroti adanya kegiatan yang tidak terlaksana dengan alasan waktu.

"Padahal, kegiatan itu bisa dikejar kalau alasan mereka waktu. Kenapa kegiatan lain bisa terlaksana, sedangkan kegiatan dari pokir dewan tidak terlaksana?" tanya Armansyah. 

BACA JUGA:Pansus LKPJ 2023 DPRD Mukomuko Soroti Kinerja OPD dan Transparansi Anggaran

Ia menekankan pentingnya keseriusan OPD dalam merealisasikan setiap Pokir yang sudah direncanakan.

Terkait dengan LKPD tahun 2023, Armansyah menjelaskan bahwa lembaga DPRD berhak menerima atau tidak menerima laporan tersebut. Hal ini berbeda dengan LKPJ yang lebih menitikberatkan pada kinerja pemerintah daerah. 

"Kami akan memberikan catatan terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Armansyah juga meminta penjelasan dari Dinas PUPR terkait proyek-proyek yang belum terlaksana. 

"Kami butuh klarifikasi mengapa beberapa proyek yang berasal dari Pokir tidak dapat terlaksana. Kami ingin tahu kendalanya dan bagaimana solusinya agar tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.

BACA JUGA:Kejahatan Siber Dapat Menyerang Siapapun serta Berpotensi Merusak Data dan Informasi Pribadi

Kategori :