JAKARTA - Selain memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kembali menggarap putri Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo sebagai saksi. Pemeriksaan Rita ini merupakan yang kali ketiga. Dia diperiksa penyidik untuk mendalami asal muasal tanah yang digunakan untuk mendirikan sport center Hambalang senilai Rp 2,5 triliun. \"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM,\" kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (9/4). Diketahui, tanah seluas 30 hektare untuk pembangunan proyek Hambalang ternyata masih dimiliki oleh PT Buana Estate. Perusahaan tersebut milik Probosutedjo, yang merupakan adik tiri almarhum Presiden Soeharto. Informasi mengenai kepemilikan lahan Hambalang ini pernah disampaikan kuasa hukum Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, Arianto Sitorus. Di perusahaan itu, Rita merupakan Direktur Utamanya. Ditegaskan juga oleh Ariano, PT Buana sampai kini masih pemilik sah tanah yang digunakan untuk pembangunan Hambalang. Karena menurutnya, antara Kemenpora dengan PT Buana belum ada pembahasan soal pelepasan hak atas lahan itu, meski secara de facto, PT Buana Estate sudah menghibahkan tanah itu kepada Kemenpora. (fat/jpnn)
KPK Kembali Garap Putri Probosutedjo
Selasa 09-04-2013,14:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Terkini
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Sebanyak 455 Rumah Tidak Layak Huni di Kaur Dapat Bantuan BSPS 2026
Sabtu 11-07-2026,21:27 WIB
Jalan Lintas Provinsi di Bengkulu Utara Jebol, Kendaraan Berat Diminta Tidak Melintas
Sabtu 11-07-2026,21:25 WIB
Kominfotik Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Publik dan Edukasi Hukum
Sabtu 11-07-2026,21:23 WIB
55 Anak Panti Asuhan Nikmati Sehari Penuh Keceriaan, Wujud Nyata Semangat Kolaborasi Bantu Rakyat
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB