BENGKULU, BE - Tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur, semakin marak terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini korbannya menimpa pelajar SMP di Kota Bengkulu sebut saja namanya Kembang (14) (nama disamarkan-red).
Korban telah ditiduri dan melakukan layaknya hubungan suami istri bersama seorang pria, di rumah pelaku di kawasan Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama. Perbuatan terlarang itu dilakukan keduanya pada Sabtu (6/4) lalu. Pencabulan ini telah diadukan oleh kakak korban Kembang, NH (26) ke Polres Bengkulu, kemarin. Karena kakak korbna tak terima adiknya yang masih belia direnggut keperawannya.
Data terhimpun pencabulan terhadap Kembang terjadi di kontrakan pelaku di Jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kecamtan Singaran Pati. Ketika itu pelapor mendapati jika adiknya tidak pulang hingga larut malam. Ia lalu berusaha mencari tahu keberadaan adiknya itu. Dengan menghubungi teman-teman sekolah korban. Namun tidak ada satupun teman korban yang mengetahui keberadaan korban. Lalu keesokannya minggu (7/4) sekitar pukul 06.00 WIB Kembang pulang sendirian ke rumah.
Langsung saja, sang kakak memberondong adiknya itu dengan sejumlah pertanyaan apa yang dilakukannya semalaman diluar sana. Korban mengaku malam itu ia keluar dengan pelaku. Ia dibawa menginap dikontrakan pelaku. Korban, juga mengakui dirinya dan pelaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Medengar cerita korban, kakak korbna pun naik pitam. Ia tidak dapat menerima perbutan pelaku yang telah merusak massa depan adiknya itu. Lalu pada hari itu juga kakak korban mengadukan perbuatan pelaku itu ke POlres Bengkulu.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima pengaduan pencabulan anak dibawah umur tersebut. Dijelaskan Kasat berdarah Pelembang ini, kasus pencabulan tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu. (Cw4)