Sayangnya, interupsinya itu langsung dipotong oleh pimpinan sidang yang tak lain adalah Ketua DPRD Kota, Sawaludin Simbolon SSos. \"Saya minta kepada Bapak Ahmad Badawi Saluy, sebelum berbicara agar meminta izin dulu kepada saya sebagai ketua sidang. Saya kira pendapat bapak itu belum perlu kita bahas di sini. Silakan Ibu Linda lanjutkan sambutannya,\" ucap Sawaludin, ditengah-tengah sidang tersebut.
Rapat Paripurna ini diselenggarakan setelah usainya pembahasan yang dilaksanakan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu terhadap empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) sejak bulan Desember tahun 2012 lalu hingga bulan Februari 2013. Dalam pembahasan tersebut, dirumuskan empat Raperda baru untuk disahkan. Namun dari keempatnya, DPRD kota bersama Pemerintah Kota Bengkulu hanya mengesahkan tiga Raperda.
\"Maka dalam rapat ini, kita sepakati untuk mengesahkan 3 Raperda. Diantaranya adalah Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Raperda Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, serta Raperda Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi di Kota Bengkulu. Sementara Raperda Retribusi Pelayan Pasar kita tunda karena masih adanya beberapa kekurangan yang harus dilengkapi,\" kata Sawaludin.
Dijumpai usai rapat, Sawaludin menjelaskan, penudaan Raperda Retribusi Pelayan Pasar tersebut dikarenakan ada jumlah nominal yang akan ditetapkan yang besarannya belum disepakati. \"Makanya kita meminta kepada Banleg untuk melakukan pembahasan kembali. Melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan,\" tegasnya.
Sedangkan Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda yang mendelegasi Walikota H Helmi Hasan SE yang berhalangan hadir mengutarakan, ia bersyukur dengan hadirnya ketiga Raperda yang baru disahkan tersebut. \"Semoga dapat menjadi tambahan bagi pemasukan PAD. Sehingga pelayanan dasar bagi rakyat dapat semakin ditingkatkan,\" imbuhnya.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, para perwakilan dari FKPD, maupun perwakilan pimpinan SKPD dan beberapa Camat se Kota Bengkulu. Sementara anggota dewan yang hadir sebanyak 22 orang yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota. Sebanyak 8 orang anggota dewan lainnya tidak hadir tanpa alasan dan sebab-sebab yang jelas. (009)