"Rasulullah SAW ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya," arti hadits.
Menurut Ustaz Abdul Somad, jika seseorang tidak memakan hati hewan kurban sendiri, itu tidak masalah.
Karena memakan hati hewan kurban merupakan bagian dari sunnah, bukan bagian dari hal yang wajib, rukun, atau syarat dalam berkurban.
Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) Al Bahjah, menjelaskan bahwa daging hewan kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian.
Satu bagian untuk keluarga, satu bagian untuk hidangan tamu, dan satu bagian lagi untuk tetangga.
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Buya Yahya.
"Jangan sampai Anda menyembelih kambing ternyata anak Anda ngenes melihat (orang makan daging) kambing, boleh (dimakan)," kata Buya Yahya.
Daging kurban juga bisa dibagikan kepada fakir miskin, sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 28 yang artinya:
"Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mere-ka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir,".
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bagi orang yang berkurban secara sunnah, mereka diperbolehkan untuk memakan daging kurban mereka sendiri.
BACA JUGA:Saat Kurban Idul Adha, Ustaz Abdul Somad Sebut Bagian Ini Paling Baik Dimakan Orang Berkurban
BACA JUGA:Hewan Apa Saja yang Bisa Menjadi Kurban, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Namun, bagi orang yang berkurban secara wajib, seharusnya mereka tidak memakan daging kurban mereka sendiri, seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya tentang boleh tidaknya orang yang berkurban memakan daging kurbannya sendiri. Semoga bermanfaat.(*)