CV Hulubalang Keluarkan Pernyataan Sikap, Jukir Mulai Beroperasi di Gerai Alfamart

Senin 03-06-2024,15:11 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Terkait kemelut pengelolaan parkir di gerai Alfamart, CV Hulubalang akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap. 

Hal ini dilakukan karena tak diresponnya aksi yang digelar CV Hulubalang yang sudah dilakukan 3 kali oleh pemerintah kota. 

CV Hulubalang lantas melanjutkan aktifitas para jukirnya untuk kembali beroperasi di sebanyak 44 gerai Alfamart di Kota Bengkulu. 

Kuasa Hukum CV Hulubalang, M Emir Miftah SH menyampaikan, hingga saat ini CV Hulubalang belum menerima surat panggilan evaluasi atau pemutusan kerjasama dari pihak Alfamart maupun dari Bapenda kota. 

Terkait dengan pelaksanaan pembacaan pernyataan sikap ini ia menjelaskan, adalah runtutan dari upaya CV Hulubalang sebagai badan hukum yang menghormati hukum yang mana telah dilakukan aksi selama 3 kali dan sampai hari ini belum mendapatkan respon maupun itikad baik dari pihak-pihak terkait. 

BACA JUGA:Segera Bawa Motor ke Samsat Terdekat, Program Pemutihan Pajak Sudah Dimulai

"Nah, melalui pernyataan sikap ini kami harapkan ini upaya non litigasi terakhir yang kami lakukan kepada mereka berdasarkan itikad baik. Nah jika dalam hal ini mereka tidak memanggil kami ataupun melakukan klarifikasi terkait hubungan kerja ini, kami telah menyiapkan dan sudah melakukan kajian untuk melakukan gugatan kepada pihak-pihak tersebut dalam hal ini melalui proses litigasi, " jelas Emir. 

CV Hulubalang menegaskan, jika upaya terakhir ini masih saja tak direspon pemerintah kota dan pihak Alfamart, pihaknya akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bengkulu dengan gugatan perdata terhadap PT Alfamart dan Bapenda Kota Bengkulu. 

Sementara itu, terkait pernyataan Tim Saber Pungli Polres Bengkulu yang menyatakan akan mengamankan jika ada jukir yang masih beroperasi di Alfamart, Ketua CV Hulubalang, Rio Dwi Putra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi ke Polres Bengkulu bersama kuasa hukumnya. 

"Mungkin nanti ketika misalkan ada tindakan-tindakan dari pihak polres, kemarin kan juga dikatakan oleh pihak kepolisian akan melakukan penertiban  kepada para jukir yang ada di Alfamart. Makanya kita juga sudah melimpahkan itu kepada kuasa hukum kita. Jadi kalau urusan hukum nanti berhadapan dengan advokat pengacara dari kita," jelasnya.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif: Perjuangan Tolak Tambang Batubara dan PLTU di Film ‘Perlawanan Lintas Generasi' 

Ia menambahkan, sampai persoalan ini final CV Hulubalang akan tetap menjalankan tugasnya karena dampak dari persoalan ini ada sekitar 88 jukir yang kehilangan mata pencahariannya karena tak bisa bekerja lagi. (*)

 

Kategori :