Direktur Eksekutive AKAR Bengkulu, Sugianto mengatakan, apa yang dilakukan Dishutbun Lebong tidak hanya cukup dibantu dengan dukungan moral saja setiap langkah mereka untuk menindak tegas aktivitas pengerusakan hutan di Lebong. Apalagi semakin hari, aksi pengerusakan hutan semakin meningkat. Untuk itu, Pemda Lebong bersama DPRD Lebong harus memberikan dukungan secara finansial terhadap Dishutbun, yaitu berupa anggaran pengamanan yang memadai.
Apalagi wilayah hutan kawasan milik Negara sangatlah luas di Kabupaten Lebong. Tanpa anggaran pengamanan yang memadai, dirasa mustahil Polhut Dishutbun Lebong bisa menjalankan tugas mereka secara maksimal. \"Kita berikan apresiasi kepada Polhut Dishutbun Lebong yang belakangan terus meningkatkan pengamanan dengan berkoordinasi bersama Polres Lebong dalam pengawasan hutan,\" kata Sugianto.
Selain itu, yang menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi Polhut adalah masalah biaya pengamanan tersebut. Bahkan kondisi tersebut sudah berlangsung beberapa tahun belakangan, anggaran khusus untuk pengamanan hutan bagi Polhut belum dimaksimalkan.
\"Hal ini yang nantinya harus dipikirkan dan diakomodir oleh Pemda maupun DPRD Lebong. Kalau tidak, bagaimana Polhut bisa berbuat dan bekerja maksimal tanpa factor-faktor pendukung yang memadai,\" pungkas Sugianto.(777)