BENGKULUEKSPRESS.COM - Bapenda Kota Bengkulu menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir terus meningkat.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD di sektor tersebut, tahun ini Bapenda Kota menempatkan pegawai khusus dalam membantu mengontrol pembayaran retribusi para juru parkir.
Dikatakan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, saat ini setoran parkir mulai mengalami kenaikan.
Dari yang sebelumnya Rp 9 juta, ada yang sudah mencapai Rp20 juta. Kenaikan retribusi parkir ini bisa mencapai target karena pengawasan ketat yang sudah dilakukan pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Calon di Pilkada, ASN Wajib Mengundurkan Diri
Kedepan Bapenda, Kota Bengkulu akan terus mengontrol pembayaran retribusi dari para jukir tersebut, agar tidak ada lagi Jukir yang menyetorkan retribusi parkir di bawah ketetapan pemerintah.
"Kami mengingatkan Jukir untuk menerapkan tarif retribusi parkir terbaru yakni Rp3.000 untuk mobil, Rp2.000 untuk motor. Kita tunjuk pegawai Bapenda yang ada di lapangan untuk mengontrol. Sebab kalau nggak kita kontrol, itu banyak jukir yang targetnya Rp1 juta, dia bayar ke bank cuma 100.000 sampai 200.000. Waktu kita cek pembukuan terakhir, kenapa ibu nggak bayar? Alasannya lagi ada perlu ini lah, lagi itu lah, banyak alasannya," jelas Eddyson.
Sektor parkir merupakan sektor penghasil PAD paling menjanjikan dan memang membutuhkan pengawasan ekstra agar mendapatkan hasil yang maksimal.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Raih Medali Emas Terbanyak di POPDA 2024, Berikut Perolehannya
Apalagi dengan menerapkan tarif parkir baru yang naik dari nilai sebelumnya berpeluang besar meningkatkan PAD dari sektor ini. (*)