Sebagaimana yang petugas BPOM lakukan di SDN 42 yang berada di Kelurahan Lingkar Timur. Di sekolah ini, petugas mengambil makanan dan minuman siap saji yang sampelnya langsung diperiksa di mobil laboratorium keliling BPOM.
\"Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga kualitas kesehatan jajanan anak disekolah. Kami harus memastikan bahwa jajanan anak-anak di sekolahan tidak mengandung zat berbahaya seperti formalin, Borax, Rhodamin B, Methanyl Yellow dan zat-zat berbahaya lainnya,\" kata Tim Sertifikasi dan Layanan Konsumen BPOM Bengkulu, Yunika Sari MSi Apt yang dijumpai usai pemeriksaan di SDN 42, kemarin Dijelaskan Yunika, apabila pihaknya menemukan ada jajanan yang positif mengandung zat kimia yang membahayakan tersebut, maka mereka akan menindaklanjutinya dengan menelusuri dari mana bahan tersebut diperoleh.
\"Kemudian kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk membina usaha kantin yang menjual makanan yang membahayakan itu. Sementara untuk yang berjualan diluar sekolah, kami akan melakukan terguran agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya tersebut,\" tandasnya.
Setelah mendatangi SDN 42, tim BPOM kemudian melanjutkan pemeriksaan ke SDN 79, SDN 56, SDN 74, SDN 45 dan Madrasah Ibtida\'iyah Negeri 2. Dari 164 sampel yang diperiksa tim BPOM ini, semua hasilnya negatif. \"Pemeriksaan ini kami fokuskan ke Sekolah Dasar karena dalam penilaian kami mereka masih terlalu dini untuk mengerti jenis-jenis makanan yag sehat. Sementara untuk pelajar SMP dan SMA pada umumnya mereka dapat mengenali makanan sehingga dalam pengawasannya tidak terlalu ketat seperti jajanan anak SD,” pungkasnya. (009)