BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Albertce Rolando Thomas, mengambil langkah proaktif dalam memperkuat infrastruktur lembaga penyiaran di Bengkulu.
Dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertajuk "Siaran Sehat untuk Rakyat" yang digelar pada hari ini, beliau menegaskan pentingnya peningkatan konten lokal radio di Bengkulu.
Dalam sambutannya, Albertce Rolando Thomas menggarisbawahi komitmen KPID Bengkulu untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan radio di wilayah tersebut.
"KPID Bengkulu berupaya terus membantu radio dengan berbagai program, contohnya seperti bimtek kita pada hari ini. Saya harap radio di Bengkulu dapat kembali berkembang," ujar beliau.
"KPID Bengkulu akan mengadakan kegiatan serupa untuk televisi pada masa mendatang. Ini merupakan bagian dari upaya KPID Bengkulu yang tidak hanya sebatas mengawasi, tetapi juga melakukan pembinaan aktif terhadap lembaga penyiaran di Bengkulu," ucap Albertce.
BACA JUGA:Kasus TBC di Kota Bengkulu Meningkat, Capai 214 Orang
Namun, dalam pengumumannya, Albertce Rolando Thomas juga menghadapi realitas tantangan yang dihadapi oleh industri penyiaran di Bengkulu. "Kita memiliki beberapa masalah, antara lain jumlah radio di Bengkulu menurun drastis dari 31 menjadi 17," ungkapnya.
Menyikapi faktor penyebab penurunan tersebut, Albertce Rolando Thomas menyoroti pergeseran minat masyarakat ke media baru, biaya tinggi untuk pemulihan daya radio, serta dampak pandemi COVID-19 yang belum lama berlalu.
Dalam bimtek tersebut, beberapa narasumber terkemuka turut memberikan pandangan mereka. Haryo Ristamaji, S.Kom, M.I.Kom, selaku Pimpinan Redaksi Radio Elshinta, menegaskan pentingnya kelangsungan industri radio, terutama dengan dukungan dari negara melalui alokasi frekuensi.
"Jadikan Lawan menjadi kawan,manfaatkan sosial media dengan menyajikan konten menarik untuk meningkatkan pendengar", tambah Haryo.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Lakukan Screening Kesehatan Pasangan yang Ingin Menikah, Cegah Potensi Stunting
Sementara itu, M. Hasrul Hasan, SE, MM, Komisioner KPI Pusat, menekankan bahwa pengawasan KPID terus berjalan, dan bahwa pihak KPID Daerah harus berperan aktif dalam memantau pelanggaran di daerah.
Di sisi lain, Aidi Mustafa, ST, MM, Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madyah, menyoroti adanya revisi undang-undang penyiaran untuk menghadapi dinamika industri penyiaran yang terus berubah.