JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai aneh prilaku pemerintah yang tidak menginginkan adanya perubahan mendasar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Di sisi lain, kata Priyo, pemerintah menuntut perubahan mendasar atas RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).\"Ini aneh, terhadap RUU Desa, pemerintah bersikap konservatif sementara terhadap RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, pemerintah malah sangat radikal,\" kata Priyo Budi Santoso, di press room DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (5/4).
Setelah didalami kenapa pemerintah bersikap radikal dalam RUU Pemilukada lanjut Priyo, ternyata mereka meninginkan agar posisi jabatan wakil kepala daerah (Wakada) secara otomatis diisi oleh para birokrat dengan cara ditunjuk langsung oleh kepala daerah terpilih.
\"Dalam RUU Pemilukada pemerintah menawarkan Pemilukada provinsi yang jumlahnya hanya 33 provinsi langsung dipilih rakyat. Sementara Pemilukada kabupaten dan kota yang berjumlah 491 dilakukan oleh DPRD saja dan yang dipilih itu cukup kepala daerahnya saja. Wakilnya diisi oleh birokrat,\" ungkap Priyo.
Artinya, pemerintah menginginkan para birokrat diberi jabatan wakil kepala daerah tanpa harus melalui jalur Pemilukada. \"Kalau kepala daerah berhalangan tetap, maka secara otomatis birokrat langsung jadi kepala daerah tanpa legitimasi rakyat dan DPRD setempat,\" ujar Priyo Budi Santoso.
Dikatakannya, sikap konservatif dalam merespon RUU Desa dan radikal dalam menyikapi RUU Pemilukada yang diperlihatkan oleh pemerintah tersebut sangat sulit diterima oleh DPR.
\"Fraksi Partai Golkar bersama Fraksi Partai Demokrat (kalau saya tidak salah) menolak keinginan pemerintah agar birokrat mendapatkan jabatan wakil kepala daerah secara otomatis tersebut,\" ungkap Priyo Budi Santoso. (fas/jpnn)
DPR Bakal Tolak Otomatisasi Wakada dari Birokrat
Sabtu 06-04-2013,06:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB