Kendati demikian, tersangka AP terancam pidana maksimal 20 tahun penjara atau paling singkat 5 tahun penjara. Tersangka AP dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika. (Tri)
Oknum Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Kasus Narkoba Pernah Direhabilitasi BNN
Selasa 30-04-2024,15:50 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 27-05-2025,14:49 WIB
Diduga Edarkan Ganja, Pria di Sawah Lebar Ditangkap Polisi
Jumat 16-05-2025,16:08 WIB
BPOM dan Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 800 Juta
Kamis 24-04-2025,16:09 WIB
Tiga Penimbun Pertalite Ditangkap di Bengkulu Utara, 450 Liter BBM Disita
Kamis 20-03-2025,16:29 WIB
Wagub Mian Minta Layanan Kesehatan Bersiaga Jelang Hari Raya dan Saat Idulfitri 2025
Kamis 20-03-2025,05:53 WIB
Anggota DPD RI, Destita Khairilisani Dorong Terbentuknya Rumah Bagi Korban Kekerasan di Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,05:00 WIB
Amalkan Doa Pendek Berikut, Bila Ingin Rezeki Selalu Bertambah, Ustaz Khalid Basalamah: Terbukti Manjur
Sabtu 31-05-2025,21:15 WIB
Sebagai Bentuk Bakti kepada Orang Tua, Panjatkan Doa-doa Terbaik Berikut Ini
Sabtu 31-05-2025,09:00 WIB
Minuman Ini Bagus Mengatasi Masalah Ginjal, dr Zaidul Akbar Bagikan Resepnya
Sabtu 31-05-2025,07:00 WIB
Ternyata Amalan 10 Hari Dzulhijjah Lebih Mulia dari Jihad, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Sabtu 31-05-2025,12:06 WIB
Astra Honda Bidik Sepang Jadi Target Dominasi CBR Series Berikutnya
Terkini
Sabtu 31-05-2025,22:00 WIB
7 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Juni 2025, Terbukti Membayar dan Tanpa Iklan
Sabtu 31-05-2025,21:15 WIB
Sebagai Bentuk Bakti kepada Orang Tua, Panjatkan Doa-doa Terbaik Berikut Ini
Sabtu 31-05-2025,21:00 WIB
Buktikan Sendiri! Selesaikan Tugasnya Game Puzzle Ini Akan Membayar Kamu Rp375.000 Langsung Ke Saldo DANA
Sabtu 31-05-2025,20:15 WIB
Ingin Selamat di Dunia dan Akhirat, Amalkan 5 Doa Berikut dengan Istiqomah
Sabtu 31-05-2025,20:00 WIB