Calo Polisi Dibekuk

Rabu 26-09-2012,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Hanya dalam tempo sehari saja,Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku calo polisi yang dilaporkan oleh korbannya Abu Mansur (43), Warga Jalan Simas Kelurahan Kandang Mas. Jajaran Unit Opsnal Polda Bengkulu berhasil menangkap calo polisi Nehtu Siregar (42) warga Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah. Tersangka berhasil ditangkap dikediamannya kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum ditangkap, selama ini tersangka melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

\"Setelah tersangka tiba di Bengkulu, langsung kita tangkap,\" kata Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dedy Irianto, SH didampingi Kanit Opsnal, Kompol  Max Mariners, SIK kemarin.

Sementara itu, tersangka Nehtu Siregar (42), menceritakan dalam aksinya menipu uang korban senilai Rp 55 juta itu, dilakukan 2 tahap. Setelah menerima uang dari korban itu, tersangka kabur ke Medan. Uang hasil penipuan penipuan itu ia berikan pada temannya, untuk tambahan modal usaha temannya itu.

Dalam penipuannya itu, tersangka mengaku tidak kenal sama sekali dengan pejabat  Polda Bengkulu. Bahkan ia pun tidak sama sekali mengurusi atau memperjuangkan perihal anak korban yang ikut tes Bintara untuk menjadi polisi tersebut.

\"Saya cuma tembak diatas kuda saja, Pak. Setelah menerima uang korban, saya langsung berangkat ke Medan,Pak. Jadi anak korban itu tidak saya urus. Kalau dia lulus syukur itu atas usahanya sendiri. Kalau tidak lulus terserah memang saya tidak mengurusnya,\" aku tersangka, kemarin. (111) 

Tags :
Kategori :

Terkait