BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Jalan Belimbing, Kelurahan Panorama Kota Bengkulu bernama Faizal (24) menjadi korban tindak pidana penganiayaan pada Selasa malam (9/4/2024).
Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan malam takbiran hari raya Idul Fitri 1445 H/2024. Terduga pelaku diketahui berinisial IR dan korban tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka ini didasari oleh hal sepele.
Dimana antara korban dan terduga pelaku terjadi selisih paham dan membuat terduga pelaku tersulut emosi hingga membacok korban di bagian pipi.
BACA JUGA:Diduga Gara-gara Puntung Rokok, Ruko Bertingkat di Rawa Makmur Terbakar
"Ya benar, berdasarkan keterangan dari korban. Ia bersama saksi sedang membersihkan lapak jualan kemudian saksi bersama korban memindahkan kotak jualannya ke halaman rumah pelaku yang diketahui berdampingan," ujar Kompol Kadek Suwantoro, Rabu (10/4/2024).
Namun, terduga pelaku tidak terima korban memindahkan kotak jualannya tersebut, hingga akhirnya korban membacok korban dengan senjata tajam dan mengenai pipi korban.
Akibatnya korban mengalami luka dan langsung di larikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
"Untuk korban sudah di bawa kerumah sakit dan disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Gading Cempaka," tutur Kapolsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:Jadi Mucikari, Wanita Muda di Bengkulu Diciduk Polisi
Sementara itu, lokasi kejadian sudah diberi garis polisi dan tim opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu telah melakukan olah TKP. (Tri)