Dianiaya Kakak dan Keponakan

Kamis 26-01-2012,12:05 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, BE - Alim Suyono (30) warga Desa Air Merah Kecamatan Arga Makmur, mengalami penganiayaan oleh Suarno (40) dan anaknya, Riki (17) yang merupakan kakak kandung dan keponakan korban. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB di rumah para pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan telinga akibat dipukul dengan kursi plastik serta kayu oleh para pelaku gara-gara menagih hutang kepada pelaku. Mengalami kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Mapolres Bengkulu Utara. Kapolres BU AKBP Harries Budiharto SIk MSi melalui Kasat Reskrim AKP M Arif S Ikom membenarkan adanya kejadian tersebut. Awal mula kejadian penganiayaan yang dialami oleh korban ketika mendatangi rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah korban. Kedatangan korban untuk menagih utang sebesar Rp 2,3 juta yang dipinjam oleh sang kakak, Suarno kepada korban sejak beberapa bulan lalu. Setibanya di rumah sang kakak, bukannya mendapatkan pembayaran utang, malah korban mendapatkan omelan dari pelaku. Sontak saja hal ini mengakibatkan korban dan pelaku saling terlibat adu mulut hingga akhirnya memancing emosi dua saudara kandung tersebut. Terpancing emosinya, keduanya terlibat baku hantam hingga akhirnya pelaku Suarno mengambil kursi plastik dan langsung menghantamkan ke kepala korban. Melihat terjadinya perkelahian ayahnya, pelaku Riki langsung membantu ayahnya dan memukul pamannya sendiri dengan menggunakan kayu. Akibat perkelahian yang tidak seimbang, akhirnya korban memilih kabur dari rumah sang kakak dan melapor ke Polres Bengkulu Utara. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Bengkulu Utara langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti tindak kejahatan. \"Kedua pelaku berhasil dibekuk dan saat ini sudah diamankan di Mapolres BU untuk kepentingan penyidikan,\" ucap Kasat Reskrim. (212)

Tags :
Kategori :

Terkait