BENGKULUEKSPRESS.COM - Permasalahan caleg DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat di Kecamatan Muara Bangkahulu semakin rumit. Pasalnya kedua caleg ini saling lapor ke Bawaslu Kota Bengkulu.
Kedua caleg ini adalah Alfan Rafiadi dan Asman yang merupakan sama-sama Caleg Demokrat dari Dapil I.
Laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Kota Bengkulu dan saat ini sedang dilakukan pengkajian.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa laporan saat ini sedang dilakukan pengkajian terkait perselisihan jumlah suara di Kecamatan Muarabangkahulu.
"Laporan sudah kita terima dari pihak Alfan, dan pihak yang dilaporkan juga ikut melaporkan balik ke Bawaslu, terjadi saling lapor. Namun keduanya tetap kita terima dan kita lakukan pengkajian mendalam," jelasnya, Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Prediksi Sosok Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029, Incumbent Lebih Berpeluang
Perselisihan terjadi saat Caleg DPRD Kota Bengkulu Alfan Rafiadi dari Partai Demokrat Nomor Urut 3 Dapil 1 (Teluk Segara, Muara Bangkahulu dan Sungai Serut) melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan yang terjadi, saat pleno PPK di Kecamatan Muara Bangkahulu Sabtu (24/2/24) sore lalu.
Persoalan muncul berawal ketika saksi dari Partai Demokrat yang dimandatkan atasnama Mikail Musyafa yang juga merupakan Saksi dari Caleg DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Partai Demokrat nomor urut 3 Alfan Rafiadi mendapat intervensi dan penekanan oleh oknum tertentu yang ingin menguntungkan salahsatu caleg.
Disampaikan tim penangan Alfan Rafiadi sebelumnya, Anwar, bahwa aksi intervensi, intimidasi dan penekanan yang terkesan tindakan premanisme ini dilakukan kepada petugas PPK Kecamatan Muara Bangkahulu untuk perhitungan suara ulang sepihak, yang mana padahal kotak tersebut sudah ditutup dan telah berada didalam ruangan penyimpanan petugas di Kantor Camat Muara Bangkahulu.
Setelah itu, berdasarkan informasi yang didapat, tim dari kubu Asman ikut melaporkan balik Alfan ke Bawaslu Kota Bengkulu, namun hingga saat ini belum diketahui apa delik laporan yang dilayangkan Asman tersebut. (*)