HONDA BANNER
BPBD

Satpol Pp Bengkulu Bentuk Tim URC untuk Percepat Tangani Aduan Masyarakat, Warga Bisa Hubungi Gubernur Helmi

Satpol Pp Bengkulu Bentuk Tim URC untuk Percepat Tangani Aduan Masyarakat, Warga Bisa Hubungi Gubernur Helmi

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Deki Zulkarnain,-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah percepatan penanganan keluhan dan permasalahan masyarakat. 

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar pelayanan pemerintah lebih cepat, responsif, dan langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Deki Zulkarnain, menjelaskan bahwa Tim URC dibentuk untuk memperkuat pelaksanaan program bantu rakyat yang kini menjadi prioritas Pemprov Bengkulu.

"Dengan adanya URC, setiap aduan masyarakat bisa segera kami respons. Tiga fokus utama bantuan yang kami jalankan meliputi ketahanan ekonomi, masalah pendidikan siswa SMA/SMK, hingga penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga," kata Deki.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Terbitkan NIB Gratis Mulai 4-9 Desember di MegaMall dan Benmall

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siap Tata Ulang Pasar Minggu, Mega Mall dan PTM, Menyusul Panorama

Menurutnya, bantuan ketahanan ekonomi dilakukan melalui penyaluran sembako bagi warga kurang mampu. 

Untuk sektor pendidikan, URC Satpol PP turut membantu pelajar yang mengalami hambatan sekolah seperti kenakalan remaja, putus sekolah, dan masalah kedisiplinan. 

Selain itu, tim juga siap menangani laporan KDRT yang membutuhkan respons cepat. Untuk memudahkan akses pelayanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor Kasatpol PP maupun Gubernur Bengkulu 

"Masyarakat bisa menghubungi Kasatpol PP Provinsi Bengkulu di 0823-7451-1676 dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, 0811-737-646," jelasnya.

Tak hanya itu, warga juga bisa datang langsung ke Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan penanganan. 

Seluruh laporan yang masuk akan dikaji terlebih dahulu, kemudian ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi.

 Lanjutnya, Satpol PP tidak bekerja sendiri dalam program ini, tetapi berkolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Bengkulu untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi.

Salah satu warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Desi, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah mendengarkan keluhan mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait