Kedepannya akan dilaksakan sidang pembuatan akte kelahiran secara keliling di tiap-tiap kecamatan. Hal ini terungkap saat pertemuan di ruang Sekkab BS kemarin.
”Jika selama ini banyak warga yang enggan mengikuti sidang di pengadilan mungkin takut berurusan di pengadilan, ke depannya kami akan datangi kecamatan-kecamatan untuk pelaksaan sidang akte kelahiran,” kata Ketua pengadilan Negeri Manna BS Rienaldi Trihandiko SH MH.
Apa yang disampaikan oleh ketua PN tersebut mendapat persetujuan dari Sekkab BS Rudi Zahrial SE. Menurutnya sidang akte kelahiran secara keliling itu akan memberikan kemudahan kepada warga disamping warga cukup mendatangi kecamatannya masing-masing juga biaya pembuatan akte dapat lebih ringan.
”Jika selama ini warga banyak yang mengeluhkan biaya pembuatan akte mahal hingga Rp 400 ribu lantaran lewat perantara, namun dengan akan digelarnya sidang akte secara keliling ini, maka biayanyapun sesuai dengan ketentuan pengadilan yakni hanya Rp 131 ribu,” ucapnya.
Sekkab BS menambahkan, realisasi sidang akte secara keliling itu akan dimulai pada 25 April mendatang. Ketentuannya setiap kecamatan dalam tahun 2013 ini akan dilaksanakan sidang akte sebanyak 2 kali sidang. Dalam persidangan itu baik hakim maupun panitera dari pengadilan negeri akan mendatangi kecamatan yang sudah terjadwal dalam persidangan akte kelahiran. Sehingga warga yang akan membuat akte cukup mendatangi kecamatannya masing-masing.
”Untuk realisasi akan dimulai pada 25 April dan jadwal sidang akte dimasing-masing kecamatan sudah ditetapkan sehingga pihak kecamatan yang bersangkutan dapat memberitahukannya kepaad warga agar pada jadwal sidang itu warganya dapat hadir di kantor camat,” terangnya.(369).