Perkiraan Sementara, 4 Anggota DPR RI dari Bengkulu Bakal Diwakili Perempuan, Golkar Berjuang Dapat 2 Kursi

Senin 19-02-2024,13:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Melihat perhitungan sementara Info Publik Pemilu 2024 (kpu.go.id)  hari ini (19/02/2024), untuk anggota DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu kemungkinan yang bakal duduk di Senayan semuanya dari kalangan perempuan.

Berdasarkan aturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 bahwa Dapil Provinsi Bengkulu untuk kursi DPR RI mendapatkan alokasi 4 kursi.

Sementara data sementara, dari 24 partai yang ada caleg DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, 4 besar suara tertinggi partai berasal dari Partai Golkar, PAN, PDIP, dan Partai Nasdem. Partai Golkar: 197.496 suara, PAN: 113.633 suara, PDIP: 107.418 suara, Nasdem: 87.913 suara.


Perhitungan suara partai sementara DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu -Tangkapan layar situs kpu-

Sementara untuk caleg peraih suara tertinggi dari Partai Golkar diraih oleh istri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yaitu Derta Rohidin dengan perolehan 79.588, PAN diraih oleh Dewi Coryati dengan perolehan 93.605 suara, PDIP oleh istri Bupati Bengkulu Utara Mian, yaitu Eko Kurnia Ningsih 58.852 suara, lalu dari Partai Nasdem adalah Erna Sari Dewi 34.077 suara. (Lihat Daftar)


Partai Golkar-Tangkapan layar situs kpu-


PAN-Tangkapan layar situs kpu-


PDIP -Tangkapan layar situs kpu-


Nasdem-Tangkapan layar situs kpu-

BACA JUGA:Suara Politisi Perempuan Mendominasi di Pemilu Bengkulu, Betty: Jangan Sampai Jadi 'Tim Hore' di Senayan

Derta dan M Saleh Bersaing 

Berdasarkan data sementara saat ini, Derta Rohidin masih dibayang-bayangi M Soleh yang juga dari Partai Golkar.

M Saleh sudah mengumpulkan 72.568 suara. Atau selisih sekitar 5.000 suara dengan Derta Rohidin.  M Saleh masih bisa mengejar suara Derta, karena data yang masuk ke KPU baru 69,77 persen.  

Meskipun Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak sementara untuk DPR RI saat ini, kemungkinan untuk mendapatkan jatah 2 kursi dari 4 kursi yang diperebutkan sangat sulit. Tetapi kemungkinan bisa saja terjadi.

Cara Menghitung kursi DPR, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 dilansir dari laman website pemilu2024.kpu.go.id yaitu dengan pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan yakni: Menetapkan jumlah suara yang sah setiap partai politik.

Kategori :