Kugerbas Menanti Samisake

Selasa 02-04-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Para tukang pengumpul barang bekas yang tergabung dalam Kelompok Usaha Gerobak Barang Bekas (Kugerbas) dengan antusias menanti program satu miliar satu kelurahan (Samisake) yang menjadi program Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Para pelaku usaha kecil yang setiap hari berkutat dengan tumpukan sampah ini berharap dapat meningkatkan taraf kehidupan ekonomi mereka dengan program tersebut.

Salah satu anggota Kugerbas, Yanto (45), yang dijumpai di tengah-tengah pekerjaannya mencari barang bekas di container sampah yang terletak di Belakang Balai Buntar mengatakan, sudah seharusnya Pemda Kota memperhatikan kehidupan mereka. \"Terlebih usaha kami ini sebenarnya sedikit banyak telah membantu pemerintah. Karena saat sampah-sampah plastik maupun yang lainnya bertebaran di jalan, maka kami memungutnya untuk kemudian dijual lagi. Dan sudah sepantasnya pemerintah dapat lebih memperhatikan maupun memberdayakan kami melalui program Samisake itu,” katanya.

Yanto menyesalkan pandangan masyarakat yang selama ini menurutnya lebih banyak berpandangan buruk terhadap para pemulung daripada melihat sisi positifnya. Hal ini tercermin dari dipasangnya plang-plang yang bertuliskan \'pemulung dilarang masuk\' yang baginya begitu menghardik rasa kemanusiaan mereka.

“Kami selalu dipandang hina. Dan jika melintas warga selalu takut kami mencuri, padahal kami itu bukan pencuri. Kami hanya mengambil barang-barang bekas yang sudah tidak dipakai lagi, bahkan kami bersedia membeli dengan ditimbang sebelum ditetapkan harganya,\" tukas Yanto.

Dikonfirmasi, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE kembali menegaskan, Samisake InsyaAllah akan diluncurkan pada bulan Agustus. \"Bapedda sudah menyampaikan kepada saya Agustus siap diluncurkan. Saat ini mereka masih terus mengkaji dengan mengundang para ahli dan orang-orang yang berpengalaman di bidang pemberdayaan agar pelaksanaannya nanti dapat terselenggara dengan baik,\" bebernya.

Ditambahkan Helmi, payung hukum dalam pelaksanaan program ini bersinergi dengan perda mengenai APBD. Besaran anggaran yang dialirkan dalam tahap awal yakni sebesar Rp 22 miliar yang berasal dari APBD dan 3 miliar disuntikkan ke P2KP. \"Jangan dibayangkan ini sebagai produk kebijakan yang berdiri sendiri. Ini inklud dengan pengelolaan APBD. Jadi tidak perlu payung hukum. Hanya namanya saja Samisake.\" sambungnya.

Dalam program ini, lanjutnya, lurah akan berperan sebagai pengawas, sementara penyalurannya akan dilakukan melalui Bank. \"Segala persoalan tekhnis masih terus dibahas oleh Bappeda. Yang pasti akan disatukan dengan program-program lainnya baik yang berasal dari pusat maupun MP3I,\" imbuhnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait