Banggar Jadwal Ulang ke Pemprov

Senin 01-04-2013,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menjadwal ulang rencana kunjungan ke Pemprov Bengkulu terkait sanksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menunda 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD 2013. Menurut anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, masing-masing anggota Banggar di DPRD masih memiliki jadwal padat.

\"Sekarang kan masing-masing komisi sudah aktif. Jadi, harus menyesuaikan jadwal dulu, namun kami pastikan akan berkoordinasi ke Pemprov terkait sanksi itu dan juga soal dokumen yang dikirim untuk verifikasi,\" ungkap Edwar.

Dikatakannya,pihaknya menuding Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melanggar aturan dengan tidak mengirimkan dokumen APBD 2013 ke Pemprov Bengkulu lebih dari 9 hari. \"Yang kami tahu, TAPD tidak mengirimkan dokumen APBD itu ke Pemprov lebih dari 9 hari, jelas itu melanggar aturan,\" katanya.

Menurutnya, banggar akan mendesak eksekutif bisa menyampaikan dokumen APBD sebagai langkah tindak lanjut, agar sanksi segera dicabut. \"Pemkab harus segera menyampaikan APBD kepada Menteri Keuangan, agar sanksi bisa segera dicabut. Ini domainnya eksekutif dan jika tidak maka setiap bulannya akan ada sanksi penundaan,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait