PNS Belum Disumpah

Senin 01-04-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE - Pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), wajib mengangkat Sumpah/Janji PNS menurut agama/kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Meski demikian, data diperoleh BE, sebanyak 236 PNS dilingkungan Pemda Kota Bengkulu angkatan 2011 belum diangkat sumpah.

\"Aparatur di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota tidak ada terobosan alias menunggu didemo PNS.  Sampai saat ini, sebanyak 236 PNS angkatan 2011 belum dilakukan sumpah PNS. Para PNS itu sudah banyak yang mengeluh,\" kata salah satu PNS yang menolak namanya ditulis di koran.

Lanjutnya, diantara kalangan mereka telah ada rencana untuk menggelar aksi damai dan atau hearing ke Kantor BKD Kota untuk menanyakan kejelasan kenapa sumpah PNS tersebut belum dilaksanakan. Mengingat sumpah PNS memang merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi, karena sahnya sebagai PNS dan sebagai Pejabat Negara harus demikian.

\"Kami ingin menanyakan apakah hal ini semata-mata karena kelalaian atau sistem pendataan administrasi kepegawaian kurang cermat dan kurang teliti,\" ujar sumber BE itu.

Dikonfirmasi, Kepala BKD Kota Kautsar Agus Hutari SSTP MSi menandaskan, belum diangkatnya sumpah/janji ke-236 itu pada tahun lalu karena persoalan anggaran. \"Saya sudah minta laporan kepada bawahan saya perihal masalah ini. Itu ternyata murni karena persoalan teknis. Anggarannya saat itu belum ada,\" sampainya.

Dijelaskan Kautsar, pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk memecahkan persoalan ini. Ia menjanjikan, pelaksanaan sumpah tersebut tetap akan diberlakukan kepada para PNS tersebut. \"Insyaallah bulan Juni ini kita adakan,\" pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait