JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, bila memang pihak yang kalah tidak sepakat dengan hasil penghitungan yang dilakukan KPU Kota Palopo, harusnya digunakan instrumen hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam sebuah proses demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang biasa, namun sebuah kekalahan seharusnya tidak direspon sengan pembakaran dan pengerusakan,” kata Aboebakar, kepada JPNN, Minggu (31/3).
Di sisi lain, aparat kepolisian harusnya bertindak tegas dalam menangani kerusuhan. Kata Aboebakar, apapun kondisinya hukum harus ditegakkan.
Dia pun mengungkapkan, Pemerintah Daerah sebenarnya bisa menggunakan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2013 mengenai Penanganan Konflik Sosial yang telah diteken presiden di awal tahun yang lalu.
“Dengan perpres tersebut konflik bisa ditangani secara holistik dengan memanfaatkan seluruh komponen yang ada sehingga mereka bisa bersinergi dalam penangan kerusuhan di Palopo,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi
Minggu 31-03-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB