JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, bila memang pihak yang kalah tidak sepakat dengan hasil penghitungan yang dilakukan KPU Kota Palopo, harusnya digunakan instrumen hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam sebuah proses demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang biasa, namun sebuah kekalahan seharusnya tidak direspon sengan pembakaran dan pengerusakan,” kata Aboebakar, kepada JPNN, Minggu (31/3).
Di sisi lain, aparat kepolisian harusnya bertindak tegas dalam menangani kerusuhan. Kata Aboebakar, apapun kondisinya hukum harus ditegakkan.
Dia pun mengungkapkan, Pemerintah Daerah sebenarnya bisa menggunakan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2013 mengenai Penanganan Konflik Sosial yang telah diteken presiden di awal tahun yang lalu.
“Dengan perpres tersebut konflik bisa ditangani secara holistik dengan memanfaatkan seluruh komponen yang ada sehingga mereka bisa bersinergi dalam penangan kerusuhan di Palopo,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi
Minggu 31-03-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,11:01 WIB
OTK Berseragam Masuk Pekarangan Rumah Terdakwa, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi
Rabu 17-06-2026,09:45 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu
Rabu 17-06-2026,10:57 WIB
Bengkulu Genjot Kepesertaan Aktif JKN, Helmi Hasan Tekankan Layanan Kesehatan Merata
Rabu 17-06-2026,09:43 WIB
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri
Terkini
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,14:13 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan Petugas dan Armada, Kebersihan Festival Tabut 2026 Jadi Prioritas
Rabu 17-06-2026,14:09 WIB