Rekrutmen PTPS Kota Bengkulu Belum Capai Kuota, Masa Pendaftaran Diperpanjang

Sabtu 06-01-2024,17:01 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengaku rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Ia menyampaikan data terakhir yang diterima belum sampai 500 orang yang mendaftar sedangkan kuota yang disediakan oleh Bawaslu Kota Bengkulu 985 orang.

Hidayat mengatakan ada masa perpanjangan apabila pada waktu yang ditentukan hingga hari terakhir pendaftaran kuota PTPS di Kota Bengkulu belum mencukupi.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temukan Pelanggaran Perekrutan Anggota KPPS

“Ada masa perpanjangan, masa perpanjangan itu dimulai tanggal 07-08 Januari, di tahapan pendaftaran itu ada perpanjangan pendaftaran seandainya tidak terpenuhi di wilayah kecamatan yang belum terpenuhi,” kata Hidayat. 

Perekrutan PTPS ini juga diharapkan berjalan dengan baik, sehingga itu dapat membantu proses pengawasan Pemilu serentak 2024.

Bawaslu Kota Bengkulu juga akan melakukan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi masyarakat yang telah ditetapkan menjadi PTPS. 

Bimtek itu sendiri akan dilakukan di setiap Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kota Bengkulu Temukan Surat Suara Rusak

“Bimtek itu biasanya setelah pelantikan di masing-masing kecamatan. soal apa saja yang dibekali itu adalah kewenangan PTPS sendiri dan atribut dari Pengawas TPS,” tutup Hidayat. (*)

Kategori :