BENGKULUEKSPRESS.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 telah melebihi target tahun 2023.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp11,11 Triliun. Jumlah tersebut sama dengan 103,55% dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengatakan bahwa pencapaian ini turut menyumbang keberhasilan DJP yang sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, telah mencapai target melebihi 100%.
BACA JUGA:1 Tahun Ambles, Objek Wisata Kota Tuo Masih Dilidik Polresta Bengkulu
Capaian target ini sambungnya, merupakan keberhasilan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selama 3 tahun tahun terakhir. "Pada Tahun 2020, 2021, dan 2022 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung
juga berhasil merealisasikan target penerimaan pajak. Keberhasilan ini merupakan sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama wajib pajak yang telah taat dan patuh menjalankan kewajiban perpajakannya," ujar Tri Bowo, Jumat (5/1/2023)
Selain itu, pada Tahun 2021, 2022, dan 2023 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil meraih pencapaian kepatuhan SPT Tahunan di atas target 100%.
Untuk Tahun 2023 ini, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, jumlah realisasi SPT Tahunan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung adalah sebanyak 567.243 SPT. Jumlah tersebut sama dengan 105,5% dari target yang diamanatkan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Kinerja penerimaan pajak tahun 2023 tumbuh positif. Pajak yang dibayarkan ini akan membantu membiayai pembangunan negeri tercinta.
"Kami, seluruh jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan turut berpartisipasi dalam upaya merealisasikan penerimaan dan kepatuhan pajak, kepada seluruh wajib pajak dan para awak media yang berada di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung," tutupnya (tri)