CURUP, BE - Rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2011 berlangsung seru di gedung DPRD Rejang Lebong, kemarin. Dari enam fraksi, lima menerima LPJ APBD TA 2011, sementara satu fraksi, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dianggap abstein, karena tidak ada satu pun ketua dan anggotanya hadir alias bolos. Mereka juga tidak hadir tanpa alasan alias alfa.
Meski Fraksi PAN bolos sidang, namun paripurna terap berlanjut karena dihadiri 20 anggota dewan atau memenuhi kuorum. Sebanyak lima fraksi menerima LPJ APBD TA 2011 untuk disahkan menjadi perda, dua faksi yakni Golkar dan Demokrat menyatakan menerima dengan catatan agar pemerintah daerah menindaklanjuti saran dari hasil audit BPKP Bengkulu. \"Kami tidak meminta audit ulang, hanya saja temuan BPKP terkait penggunaan dana bansos, hibah dan biaya tidak terduga yang tidak sesuai aturan perundangan harus diikuti, sehingga tidak terulang lagi,\" tegas Ketua Fraksi Golkar Yurizal M BE.
Sementara itu, Fraksi Nasional Perjuangan Kedaulatan Rakyat Indonesia Raya dan Fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa menerima LPJ APBD TA 2011 dengan catatan dilakukan audit lanjutan terhadap temuan audit BPK. \"Hasil temuan BPKP tersebut belum tentu menimbulkan kerugian negara, namun agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka harus ada audit lanjutan,\" terang anggota Fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa Herizal Apriansyah.
Sementara itu, melalui juru bicara Fraksi Nasional Perjuangan Kedaulatan Rakyat Indonesia Raya Safriani menyampaikan, pihaknya menerima LPJ APBD TA 2011 namun enggan bertanggung jawab jika di kemudikan hari ada masalah hukum terkait penggunaan anggaran. Selanjutnya Fraksi Hanura melalui juru bicara Slamet Zuryadi menyatakan menerima LPJ APBD TA 2011 untuk disahkan menjadi perda tanpa peninggalkan catatan sedikitpun. \"Kami juga mendukung dilakukan audit lanjutan,\" tegas Safriani.
Paripurna yang diwarnai interupsi sejumlah wakil rakyat itu berakhir dengan penanda-tanganan persetujuan pengesahan Perda LPJ APBD TA 2011 antara Bupati RL H Suherman SE MM dan Ketua DPRD RL Drs Darussamin.
Walk Out
Paripurna LPJ APBD TA 2011 berlangsung dengan cukup banyak sensasi. Fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa melalui juri bicara Dra Nurul Khairiah terbilang cukup tegas menyampaikan berbagai catatan dalam LPJ APBD TA 2011 kepada pemerintah daerah. Di antaranya soal pengeluaran belanja hibah sebesar Rp 34.640.000 dan belanja bansos kepada SKPD di lingkungan pemerintah Rejang Lebong, yang dinilai bertentangan aturan perundangan.
Realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 1.474.361.030,- tidak sesuai dengan peruntukannya, di antaranya sebesar Rp. 1.365.911.030,- belum didukung dengan bukti pengeluaran yang lengkap. \"Selain itu, TAPD dianggap tidak mampu menjelaskan dasar hukum pengeluaran anggaran tersebut,\" tegas Nurul.
Sementara itu hujan interupsi yang terjadi dalam persidangan membuat sejumlah kepala SKPD melakukan aksi keluar ruangan secara berjamaah di saat sidang masing berlangsung. \"Ayo kita keluar saja,\" tegas Kepala BLHKP RL Anom Chan mengawali aksi, diikuti oleh puluhan pejabat yang memilih pulang lebih awal.
Kondisi itu sempat membuat situasi paripurna terhenti. \"Saya rasa penyataan kita biasa saja, kok semua pejabat malah pergi. Ini tindakan pelecehan terhadap lembaga DPRD. Kami minta Bupati dan Sekda segera menegur para pejabat itu,\" kata Herizal yang masih menyampaikan interupsi.
Beberapa pejabat mengaku penyampaian wakil rakyat tersebut sudah tidak rasional lagi dan menyinggung orang lain. Terkait aksi tersebut Bupati RL ditemui wartawan menerangkan, pihaknya sama sekali tidak memperkirakan peristiwa ini bisa terjadi, dan dirinya akan menanyakan langsung alasan aksi anak buahnya tersebut. \"Mungkin di antara mereka ada yang tersinggung, saya tidak tahu. Kalau saya sebagai pemimpin biasa saja dikritik. Karena pemerintahan ini dikelola banyak orang, dengan pikiran yang bebeda. Sepanjang untuk kebaikan kenapa harus takut,\" tegas Bupati.
Terkait pemintaan audit lanjutan BPKP, Bupati juga menegaskan jika pihaknya sudah beberapa kali mendukung permintaan wakil rakyat tersebut. \"Silakan saja, kami dukung. Agar tidak ada yang saling berprasangka soal dana bansos, hibah dan biaya tidak terduga itu,\" tuturnya santai.
Dijelaskan Bupati, dana bansos, hibah dan biaya tidak terduga memang kerap dipermasalahkan. Bahkan pada tahun anggaran berikutnya semua itu akan terulang lagi. \"Ini karena biaya operasional sejumlah SKPD yang terbatas untuk kegiatan, selanjutnya, pemerintah tidak bisa kaku dengan hasil pembahasan APBD, karena itu bukan kitap suci Al-Qur\'an. Masa saya harus membiarkan rakyat saya yang kanker mata harus meninggal, karena tidak mampu beli obat,\" tegasnya.
Seperti masyarakat yang mengalami kanker mata di Sindang Dataran. Memang mereka memiliki Jamkesda, namun Jamkesda tidak menyediakan anggaran obat yang dibutuhkan. \"Sekali lagi, APBD itu bukan Al-Qur\'an. Dari pada rakyat saya meninggal tidak dibantu, bagaimana? Lalu ada beberapa permintaan lain yang meminta bantuan, masa tidak saya bantu,\" tuturnya. (999)