BACA JUGA:Ingat! Batas Akhir Pembayaran PBB di 29 Desember, Lewat Tanggal Akan Didenda 2 Persen
Selain BPBD, siaga bencana juga dilakukan pihak terkait lainnya. Hal ini sebagai upaya penanggulangan apabila adanya bencana menjelang akhir tahun.
“Masyarakat diharapkan dapat terus waspada akan adanya bencana hidrometeorologi. Potensi bencana hidrometeorologi dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal seperti hujan lebat, angin kencang, tanah longsor dan banjir,” jelasnya. (*)