"Untuk Kabupaten lain segera dikejar untuk tahun depan. Supaya tahun 2025 mendatang juga bisa mendapat Insentif Fiskal ini,” demikian Bayu.
Daerah Penerima Insentif Fiskal 2024 yakni Provinsi Bengkulu Rp6,53 miliar, Bengkulu Utara Rp6,99 miliar, Rejang Lebong Rp6,64 miliar, Kota Bengkulu Rp6,43 miliar. (*)