Kiprah Gubernur H Junaidi Hamsyah di Tahun 2012 (3)
Anggaran Jaminan Kesehatan Provinsi atau Jamkesprov direalisasikan secara maksimal sehingga masyarakat miskin dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
IYUD DWI MURSITO,
KOTA BENGKULU
\"ORANG MISKIN DILARANG SAKIT\", kalimat seperti ini tentunya tidak berlaku lagi di era Junaidi Hamsyah menjadi gubernur atau sejak menjadi Pelaksana Tugas Gubernur tahun 2012 lalu. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi telah menganggarkan anggaran Jamkesprov sebanyak Rp 5 miliar tahap awal dan Rp 6 miliar tahap ke dua tahun 2012.
Dengan anggaran Jamkesprov untuk seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, setiap orang miskin berhak mendapatkan pelayanan gratis dari RSUD M Yunus atau rujukan, yang biayanya ditanggung oleh APBD Provinsi.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu takut lagi berobat di rumah sakit, karena anggarannya sudah ditanggung. Bahkan, tahun 2013 ini gubernur dan DPRD Provinsi sepakat menanggarkan kembali tahap awal Rp 6 miliar, yang akan ditambah apabila anggaran tersebut habis digunakan untuk masyarakat miskin se Provinsi Bengkulu.
Dalam urusan kesehatan, Gubernur H Junaidi Hamsyah memang menuntukan perhatiannya. Dalam rangka mendukung terselenggarannya urusan kesehatan pada tahun 2012 telah dialokasikan anggaran Rp 213,2 miliar, antara lain untuk dinas kesehatan Rp 32,5 miliar, untuk RSUD M Yunus Rp 157 miliar, RSJKO Soeprapto Rp 23,7 miliar.
Program yang dilaksanakan untuk melayani masyarakat antara lain program kesehatan masyarakat berupa pelayanan kesehatan rujuan bagi penduduk miskin ke RUSD M Yunus dan rujuan ke RSUP/RSK, prpgram obat dan perbekalan kesehatan, program pengawasan obat dan makanan, program perbaikan gizi masyarakat, program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, dan program standarisasi pelayanan kesehatan lansia.
Menurut gubernur, saat ini dalam pelayanan kepada masyarakat RSUD M Yunus telah melakukan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS) sebanayak 18 model. \"Khusus bagi keluarga miskin yang telah dilayani jamkesmas, selama tahun 2012 sebanyak 28.193 pasien,\" ujarnya.
Sedangkan untuk RSJKO Soeprapto, pada tahun 2012 mndapat klasifikasi rumah sakit Type B oleh Komite Akreditasi Rumah Sakir (KARS) Pusat. Salah satu indikator capainnya angka harapan gidup dari 72 tahun ditahun 2011 menjadi 72,7 tahun 2012,\" katanya. (bersambung)