CURUP, BE - Polres Rejang Lebong (RL) membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan Rico Candra (17), tahanan titipan jaksa yang meninggal dunia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup.
Sejak Senin (25/03) hingga Selasa siang (26/03) polisi setidaknya telah memeriksa 7 orang, diantaranya 2 petugas Lapas, perwakilan keluarga korban dan sesama tahanan dan narapidana yang diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan tersebut.
\"Petugas Lapas yang akan kita panggil sebagai saksi 4 orang, dua orang pada saat pengeroyokan terjadi, dua orang lagi pada saat korban Rico Candra meninggal,\" tegas Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH didampingi Ketua Timsus, Bripka Andi Ace.
Polisi setidaknya merancang 12 saksi yang akan dimintai keterangannya terkait tragedi pengeroyokan terhadap Rico Candra tersebut. \"Hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan, belum ada tersangka. Soal keterlibatan petugas Lapas, tergantung dalam pemeriksaan nanti kalau memang ada keterangan saksi-saksi yang mengarah kepada keterlibatan petugas Lapas,\" kata Margopo.
Dibagian lain, hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, terdapat luka memar di kening, pelipis mata dan benjolan di belakang kepala korban Rico Candra. \"Penyebab kematian masih kita pelajari, yang jelas hasil pemeriksaan luar memang ada luka di tubuh korban,\" ungkap Margopo.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi sementara, pengeroyokan tersebut terjadi jelang solah Jum\'at (22/03). Saat kejadian petugas Lapas membuka pintu ruang tahanan di Blok L anak-anak tempat korban mendekam, untuk mengikuti kegiatan sholat Jum\'at di masjid Lapas. \"Pada saat ruang tahanan dibuka, selang beberapa lama terjadi perkelahian, korban menjadi sasaran pukulan diduga dilakukan beberapa orang,\" kata Kasat.
Blok L sendiri terdiri dari 4 kamar, Rico Candra berada di ruang kelas 3 bersama 9 orang tahanan dan narapidana. \"Soal apa motif pengeroyokan tersebut masih belum kita dapatkan, nanti setelah semua saksi kita periksa serta tersangka yang nanti akan ditetapkan,\" imbuh Kasat.
Kepala Lapas Curup, Edi Prayitno BcIp dikonfirmasi Bengkulu Ekspress sebelumnya menjelaskan, pihaknya akan terbuka dalam mengikuti proses hukum. \"Jika peristiwa ini ada unsur pidana, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Mungkin nanti tersangkanya akan menjalani perkara pengeroyokan,\" ujarnya.
Pantauan wartawan di rumah duka di Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, suasana duka masih menyelimuti keluarga Rico Candra. Jasad Rico oleh keluarga telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Belitar Muka. Muhammad (51) nenek korban dijumpai Bengkulu Ekspress berharap perkara pengeroyokan ini diproses hukum, untuk mengungkap siapa pelaku pengeroyokan.
\"Kami ini ada kejelasan dari hukum soal nasib cucu kami yang jadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia. Pelakunya harus dihukum setimpal agar adil,\" pinta Muhammad. (999)